• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Loloskan Parpol Tak Memenuhi Kuota 30 % Keterwakilan Perempuan, KPU Kab.Gorontalo Resmi Jadi Terlapor

Margarito by Margarito
Loloskan Parpol Tak Memenuhi Kuota 30 % Keterwakilan Perempuan, KPU Kab.Gorontalo Resmi Jadi Terlapor
0
SHARES
344
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Gorontalo resmi dilaporkan oleh ADV Rio Potale SH,MH  ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) atas dugaan Pelanggaran administrasi pemilu tahun 2024.

Laporan dengan no  006/LP/PL/Kab/29.04/III/2024 Pada tanggal 26 Maret 2024, terkait lolosnya beberapa partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 % perwakilan perempuan

“Ya,kami secara resmi sudah melapor ke bawaslu terkait masalah tersebut dan sudah menyiapkan beberap orang saksi.”Ungkap Rio Potale.

Hal itu juga dibenarkan oleh Plh Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili.pada.Rabu (27/03/2024)

“Iya benar, pak Rio Potale telah resmi melapor terkait dugaan pelanggaran administratif pemilu, dan laporan itu juga sudah kami terima,” ungkap Wahyudin Akili, saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Artikel Terkait :  Siap Sukseskan Pemilu 2024, Bawaslu dan Kejari Kabupaten Gorontalo Perkuat Sinergitas

Dalam laporannya,Rio Potale menduga bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab.Gorontalo tidak cermat serta terindikasi melakukan pelanggaran administrasi Pemilihan dengan melanggar Norma atau regulasi yakni menetapkan hasil perolehan suara caleg tersebut dengan meloloskan partai-partai Politik disetiap Daerah Pemilihan yang ambang batas syarat pencalonannya tidak mencukupi keterwakilan 30 % perempuan,

Serta dalam memverifikasi Syarat Pencalonan yang di ajukan oleh partai politik Terlapor  seharusnya melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI, yang menjadi dasar atau panduan untuk memverifikasi keterwakilan perempuan, serta memenuhi syarat pencalonan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017;

Berdasarkan fakta-fakta tersebut Rio Potale mengungkap bahwa ada dugaan sejumlah partai politik dalam mengajukan daftar caleg-caleg tersebut tidak memenuhi Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, Putusan Mahmakah Agung RI Nomor : 24 P/HUM/2023 dan tidak menjalankan perintah Surat KPU RI Nomor : 1075/PL.01.4-SD/05/2023,

Artikel Terkait :  Kepada Organisasi Kepemudaan dan Media, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Sosialisasikan Pemilu Partisipatif

“Dengan dasar tersebut,menurut kami pihak KPU Kab.Gorontalo seharusnya mengembalikan  berkas  berkas pencalonan tersebut karena tidak mencukupinya 30 % keterwakilan Gender.”Jelas Adv Rio Potale.

Tags: KPU Kabupaten GorontaloRio PotaleWahyudin M. Akili
Previous Post

Kecewa Dengan Putusan Hakim PN Kota Gorontalo,Baharuddin Akan Melapor ke Komisi Yudisial

Next Post

Menjelang Lebaran YLKI Gorontalo Ingatkan Masyarakat Selektif Membeli Daging di Pasaran

Next Post
Menjelang Lebaran YLKI Gorontalo Ingatkan Masyarakat Selektif Membeli Daging di Pasaran

Menjelang Lebaran YLKI Gorontalo Ingatkan Masyarakat Selektif Membeli Daging di Pasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Bupati Pohuwato Resmi Lepas 40 Peserta Ikuti Pelatihan Tambang di Banyuwangi

Juli 1, 2025
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Abvianto Syaifulloh: Mahasiswa UGM adalah Garda Muda Pembawa Perubahan

Juni 27, 2025
Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Pemda Gorontalo Apresiasi Program KKN Mahasiswa UGM

Juni 28, 2025
Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Tegaskan Nilai Satya, Adhi, Wicaksana, Kajari Gorontalo Kukuhkan Pejabat Baru

Juni 25, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Kejari Kabupaten Gorontalo Gelar Sertijab Kasi Datun

Juni 25, 2025
Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Asisten Pemkesra Arman Tutup STQH XI Tingkat Kabupaten Pohuwato 2025

Juni 25, 2025
Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Wabup Iwan Adam Gelar Apel Kendaran Dinas Roda Dua Dan Empat Untuk Tertib Aset Daerah

Juni 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media