Koordinat.co,Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum Kab. Goriontalo (KPU Kabgor) dianggap tidak menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sedangkan Surat Edaran tersebut adalah sebagai bentuk kepatuhan KPU RI terhadap Putusan Mahkamah Agung (MA).
Dalam surat edaran KPU RI No 1075/PL.01.04-SD/05/2023 secara tegas KPU meminta semua Pimpinan Partai peserta pemilu tahun 2024 harus berpedoman pada putusan MA dalam mengajukan calon anggota DPR,DPRD dan DPRD Kab/Kota khusunya pemenuhan quota caleg perempuan.
Menurut Rio Potale SH,MH, Putusan MA No.24 P/HUM/2023 terang menderang dalam amarnya membatalkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023 karena ketentuan tersebut dinilai bertentangan dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu sehingga ketentuan Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023 tersebut demi hukum tidak bisa lagi dijadikan rujukan dalam mengajukan calon anggota DPR,DPRD dan DPRD Kab/Kota khusunya tentang pemenuhan quota caleg perempuan
“Dengan adanya Putusan MA tersebut, maka setiap Partai dalam mengajukan caleg di setiap Dapil wajib memenuhi quota perempuan paling sedikit 30% sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 245 UU No.7 Tahun 2017 dan bukan menggunakan formulasi yang diatur dalam Pasal 8 ayat (2) PKPU No.10 Tahun 2023”, Jelas Rio Potale pada Jum’at. (29/03/2024).
“KPU RI saja patuh terhadap Putusan MK hingga menyurati Pimpinan Partai, kok KPU Kabgor yang secara heararki berada di bawah KPU RI justru mengabaikannnya”, tambah Rio Potale.
Dirinya juga menegaskan bahwa langkah yang ambil dalam melaporkan KPU Kabgor adalah dalam rangka menghormati putusan MA sebagai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk membatalkan peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang serta demi terwujudnya rasa keadilan sesuai prinsip utama Pemilu.
“Dengan putusan MA tersebut sesuai kaidah-kaidah hukum di Indonesia seharusnya KPU Kabgor menolak pencalonan yang diajukan oleh Partai Politik yang tidak memenuhi ketentuan batas minimal caleg perempuan, akan tetapi faktanya tidak demikian”, tutup Rio.