Koordinat.co, Gorontalo – Jasin Mohammad, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Perizinan, Investasi, Pengembangan Ekspor, dan Pasar Modal Kadin Provinsi Gorontalo, menghadiri rapat penting terkait penyelenggaraan angkutan barang khusus di Rumah Dinas Jabatan Gubernur Gorontalo.
Jasin hadir mewakili Ketua Umum Kadin dalam pertemuan yang membahas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 73 Tahun 2017, belum lama ini.
Rapat yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Rudi Salahudin itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Jamal Nganro, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Faisal Hulukati dan Suyuti, serta Ketua YLKI Gorontalo Hariyanto Puluhulawa.
Selain itu, turut hadir juga PJU Direktorat Lantas Polda Gorontalo, para Kepala Syahbandar, Ketua Umum ALFI/ILFA Gorontalo Moh. Jefri Isa, serta sejumlah pengusaha yang bergerak di sektor jasa transportasi pelabuhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kadin Provinsi Gorontalo mengusulkan pengaturan waktu operasional angkutan barang khusus, terutama konteiner, dari dan ke Pelabuhan Gorontalo. Kadin mengusulkan agar waktu operasional ditetapkan mulai dari pukul 08.00 pagi hingga pukul 17.00 sore, kemudian dilanjutkan dari pukul 20.00 malam hingga pukul 05.00 pagi.
Selain itu, YLKI Gorontalo juga mengusulkan agar waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi untuk mobil konteiner dan mobil barang diatur oleh Pertamina dan SPBU, sehingga tidak bercampur dengan waktu pengisian untuk mobil dump truck dan jergen.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kelancaran transportasi barang di Provinsi Gorontalo, khususnya di sektor pelabuhan. (Rilis)