BeritaGorontalo

Setelah Disorot Terkait Tambang Ilegal , Kepala Resort Nantu Akui Aktivitas Dompeng Masih Ada di Kawasan Konservasi

205
×

Setelah Disorot Terkait Tambang Ilegal , Kepala Resort Nantu Akui Aktivitas Dompeng Masih Ada di Kawasan Konservasi

Sebarkan artikel ini

Alat berat itu berada di daerah Sava yang masuk kawasan HP dan HPT. Memang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Nantu. Kewenangan pengelolaan kawasan HP dan HPT berada pada pemerintah di sektor kehutanan.”

Koordinat.co, Gorontalo – Kepala Resort Suaka Margasatwa Nantu memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut menggunakan alat berat di dalam kawasan konservasi Nantu.

Menurut Kepala Resort Nantu, berdasarkan hasil pemantauan lapangan, alat-alat berat yang saat ini beroperasi berada di wilayah Sava yang termasuk kawasan Hutan Produksi (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT), bukan berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa Nantu.

“Alat berat itu berada di daerah Sava yang masuk kawasan HP dan HPT. Memang berbatasan langsung dengan Suaka Margasatwa Nantu. Kewenangan pengelolaan kawasan HP dan HPT berada pada pemerintah di sektor kehutanan, namun kami tetap menghimbau para pelaku tambang agar tidak masuk atau melewati batas kawasan suaka margasatwa,” ujar Kepala Resort Nantu kepada Koordinat.co pada Kamis. (26/06/2026).

Artikel Terkait :  PMII Gorontalo Klaim Punya Data Terduga Pelaku  Tambang Ilegal di Pilomonu

Meski demikian, ia mengakui masih ditemukan aktivitas penambangan tradisional menggunakan dompeng di dalam kawasan konservasi.

“Kalau alat berat belum sampai masuk kawasan Suaka Margasatwa, tetapi kalau dompeng memang masih ada aktivitas di dalam kawasan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan persoalan baru. Aktivitas PETI di wilayah perbatasan kawasan konservasi telah berulang kali menjadi perhatian aparat sejak beberapa tahun terakhir.

Di wilayah Saritani, misalnya, operasi penertiban pernah dilakukan pada 2014 melalui operasi gabungan antara BKSDA, Gakkum KLHK, dan Polri. Operasi serupa kembali digelar pada 2024.

“Tahun ini kami kembali mengusulkan operasi gabungan untuk penertiban aktivitas tambang di Saritani,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Wabup Iwan Adam Resmi Tutup Road Race Pohuwato Championship Dandim Cup 2025

Selain melakukan pengawasan, pihak Resort Nantu juga terus memberikan penyadartahuan kepada masyarakat mengenai dampak pertambangan terhadap lingkungan.

“Kami mengingatkan bahwa aktivitas tambang di sekitar kawasan hutan dapat menyebabkan berkurangnya kualitas dan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” katanya.

Kepala Resort juga menyebut pihaknya telah mengantongi sejumlah informasi mengenai pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal aktivitas pertambangan di sekitar kawasan. Namun, informasi tersebut masih menjadi bahan koordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga identitas maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu belum dapat dipublikasikan.

Riwayat Penanganan PETI di Nantu

Sorotan terhadap aktivitas PETI di kawasan Nantu bukan kali pertama terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, operasi gabungan telah beberapa kali dilakukan oleh aparat Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, aparat penegak hukum, dan penyidik kehutanan untuk menindak aktivitas penambangan ilegal di wilayah penyangga kawasan konservasi.

Artikel Terkait :  PWI Gorontalo Minta Polisi Take Down Akun Medsos Sebar Gambar Bunuh Diri

Sebelumnya, berbagai organisasi masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan juga mendesak agar pengawasan diperketat mengingat kawasan Nantu merupakan habitat penting berbagai satwa endemik Sulawesi serta daerah tangkapan air bagi masyarakat di sekitarnya.

Data Terakhir

Berdasarkan keterangan Kepala Resort Nantu, hingga saat ini belum ditemukan alat berat yang beroperasi di dalam kawasan Suaka Margasatwa Nantu. Namun, aktivitas penambangan menggunakan dompeng masih ditemukan di beberapa titik kawasan konservasi.

Pihak Resort Nantu kini tengah mengusulkan kembali operasi gabungan bersama instansi terkait sebagai langkah penegakan hukum sekaligus pencegahan agar aktivitas pertambangan tidak meluas ke kawasan konservasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai jadwal pelaksanaan operasi gabungan tersebut maupun perkembangan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga mendanai aktivitas pertambangan di sekitar kawasan Nantu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *