KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Sebanyak lima (5) warga diamankan di Sekertariat Pangawas Kecamatan (Panwascam) Atinggola, Kamis (17/04/2025). Kelima warga tersebut yakni Fitri Karnain (59), Mirnon Tudunengo (52) warga Dulomo Kota Gorontalo, Ayis Lakoro (52) warga Wongaditi Kota Gorontalo, Arman lamola 51 desa tolotio kecamatan tibawa dan Imbran labajo 52 desa umialo kota tengah.
Menurut pelapor, Hut Halada, pihaknya mendapatkan laporan bahwa di Desa Pinontoyonga Kecamatan Atinggola ada sekelompok orang yang diduga tengah mengumpul KTP warga di salah satu rumah warga milik dari Saleh.
Hut bersama dengan tim lainnya kemudian melakukan pengecekan dan sekitar pukul 23:30 Wita mendatangi rumah milik daro Saleh dan menemui kelima warga luar Gorut tersebut untuk mengetahui maksud kedatangan mereka.”Alasan mereka tidak konsisten, awalnya mengatakan silaturahmo dengan keluarga, tidak lama kemudian beralasan ada keperluan dengan kepala desa” kata Hut.
Setelah ditanyai terus, kelima warga tersebut mengaku dari pihaknya Revan, kemudian juga mengaku tim sukses dari wakil bupati kabupaten tetangga. “Mendengar keterangan seperti ini, kami langsung mengamankan kelima warga tersebut, pertama ke Polsek Atinggola, kemudian ke Panwascam. Ini dilakukan agar kelima warga tersebut tidak diamuk warga lain” jelasnya.
Dari hasil penelusuran lainnya, ternyata kelima warga kota gorontalo dan isimu tersebut ada riwayat panggilan dengan salah satu calon bupati Gorut, dan juga ada chat WA yang menegaskan bahwa mereka tengah mengawal proses eksekusi di Gorut.
Terhadap hal ini, kelima warga tersebut tidak mengakui bahwa mereka tidak sedang mengumpulkan KTP. “Kami tidak kumpul KTP, namun rumah yang kami datangi, itu yang mengumpulkan KTP” ungkap Fitri Karnain.
Lebih lanjut dikatakan bahwa mereka hanya mampir untuk makan, dan beristirahat. Sehingga kami kaget saat didatangi.
Sementara itu, Ketua Panwascam Atinggola, Fadli Van Gobel saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/04/2025) mengatakan bahwa untuk persoalan ini telah masuk ke pihaknya. “Untuk selanjutnya kami akan segera menindak lanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku” kata Fadli.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga telah mengambil identitas para terlapor, dan juga melakukan pemeriksaan awal terkait dengan maksud dan tujuan mereka ke Atinggola.
Disisi lain Bawaslu Gorut, Fadli Bukoting yang ditemui di kantor Panwascam Atinggola mengatakan bahwa untuk persoalan ini tetap akan berproses, “Warga yang dilaporkan ini hanya diamankan di kantor Panwascam Atinggola bukan ditahan. Karena Bawaslu itu tidak berhak untuk menahan” jelasnya.
Untuk selanjutnya, proses atas persoalan ini kami serahkan ke Panwascam. Nanti ketika selesai dan dilanjutkan ke Bawaslu itu akan kami proses.