KOORDINAT. CO,Gorontalo – Imbas dari penangkapan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Polda Gorontalo bakal panggil pihak Pertamina dan pihak SPBU.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol saat konferensi pers di halaman Bidang Humas Polda, Kamis 03/08/2023.
Pemanggilan terhadap pihak Pertamina untuk mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan mereka terhadap Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih melayani para pemain BBM ilegal bersubsidi.
“Ini akan kita cek bagaimana pengawasan dari Pertamina dan bagaimana pengawasan dari pihak pemilik SPBU,” tegasnya
Pihaknya pun menegaskan bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Gorontalo akan mendalami dugaan keterlibatan petugas SPBU dalam kasus tersebut.
“Nanti kita dalami,kalau kita lihat secara kasat mata, dengan mobil yang sama berulang kali di SPBU yang sama dan berhari hari, kita bisa tau,tapi tentu perlu pembuktian nanti,” jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (02/08/2023) Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 28 jerigen berisi ratusan liter BBM jenis solar bersubsidi bersama 4 unit mobil truk dan satu unit mobil pikap di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.