BeritaDaerahKab Gorontalo

Efek Domino Kasus TKI DPRD Gorontalo Dimulai: STA Tersangka, Sinyal Seret Nama Lain Menguat

551
×

Efek Domino Kasus TKI DPRD Gorontalo Dimulai: STA Tersangka, Sinyal Seret Nama Lain Menguat

Sebarkan artikel ini

Jika kejaksaan mampu menelusuri aliran dana secara menyeluruh, bukan tidak mungkin akan terungkap rantai tanggung jawab yang lebih luas

Gorontalo, 27 April 2026 — Penetapan mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo berinisial STA sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) tidak sekadar menutup satu bab, melainkan justru membuka potensi babak yang jauh lebih besar.

Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp3 miliar ini mulai menunjukkan pola yang tidak sederhana. Meski sebagian dana telah dikembalikan, masih tersisa sekitar Rp600 juta lebih yang belum dikembalikan—sebuah angka yang menandakan bahwa proses pemulihan kerugian negara belum sepenuhnya tuntas.

Artikel Terkait :  UKBM, Inovasi Puskesmas Bongomeme Berikan Layanan Kesehatan Secara Mobile

Namun yang paling menyita perhatian bukan hanya angka kerugian, melainkan nada pernyataan tersangka itu sendiri.

“Saya tidak mau sendiri, saya akan melawan,” ujar STA, Senin (27/04/2026).

Pernyataan tersebut tidak berdiri sebagai respons biasa dalam perkara hukum. Di kalangan pengamat, kalimat itu justru dibaca sebagai kode keras—bahwa kasus ini berpotensi tidak berhenti pada satu nama.

Artikel Terkait :  Harumkan Pohuwato Rivaldo Katili Berhasil Meraih Juara 3 di Clas New Muscle Kejuaraan Body Contes

Indikasi Perkara Tidak Berdiri Sendiri

Dalam praktik pengelolaan anggaran lembaga legislatif, khususnya yang berkaitan dengan tunjangan seperti TKI, pengambilan keputusan umumnya melibatkan lebih dari satu pihak. Mulai dari perencanaan, persetujuan, hingga pencairan, seluruhnya berjalan dalam sistem yang kolektif.

Karena itu, muncul pertanyaan mendasar:

Apakah mungkin penyimpangan terjadi tanpa keterlibatan pihak lain?

Jika kejaksaan mampu menelusuri aliran dana secara menyeluruh, bukan tidak mungkin akan terungkap rantai tanggung jawab yang lebih luas.

Artikel Terkait :  Diterima Dengan Baik, Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Datangi Kantor PT. Pupuk Indonesia (Persero)

Potensi “Efek Domino”

Pernyataan STA membuka kemungkinan terjadinya apa yang sering disebut sebagai efek domino dalam perkara korupsi—di mana satu tersangka menjadi pintu masuk untuk mengungkap aktor lain yang sebelumnya berada di balik layar.

Dalam banyak kasus serupa, pengungkapan aliran dana menjadi kunci. Siapa menerima, siapa menyetujui, dan siapa menikmati—semuanya berpotensi terseret jika bukti mengarah ke sana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *