BeritaGorontalo

Jejak Sianida Ilegal di Gorontalo, Benarkah Konflik Antar jaringan Membuka Tabir Peredaran?

84
×

Jejak Sianida Ilegal di Gorontalo, Benarkah Konflik Antar jaringan Membuka Tabir Peredaran?

Sebarkan artikel ini

Persaingan untuk menguasai pasar bahan kimia tersebut diduga memicu perselisihan antarkelompok. Bahkan, berkembang informasi bahwa konflik tersebut berujung pada saling memberikan informasi kepada aparat penegak hukum

GORONTALO – Terungkapnya dua kasus penyelundupan sianida ilegal di Gorontalo dalam rentang waktu yang relatif berdekatan memunculkan berbagai pertanyaan. Selain mengindikasikan masih terbukanya jalur masuk bahan kimia berbahaya tersebut ke Gorontalo, berkembang pula informasi mengenai dugaan adanya lebih dari satu jaringan distribusi yang selama ini memasok sianida ke sejumlah lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koordinat.co dari sejumlah sumber yang mengetahui dinamika peredaran sianida ilegal di Gorontalo, diduga terdapat dua jaringan yang memiliki peran dalam distribusi sianida ke sejumlah wilayah pertambangan ilegal. Masing-masing jaringan disebut memiliki jalur distribusi, pelanggan, dan wilayah pemasaran yang berbeda.

Sejumlah sumber menyebutkan, persaingan untuk menguasai pasar bahan kimia tersebut diduga memicu perselisihan antarkelompok. Bahkan, berkembang informasi bahwa konflik tersebut berujung pada saling memberikan informasi kepada aparat penegak hukum, yang kemudian diduga ikut berkontribusi terhadap terungkapnya dua kasus penyelundupan dalam waktu yang hampir bersamaan.

Artikel Terkait :  Buntut Pemberitaan Dugaan Skandal Kepala Daerah, Media Online dan Sejumlah Pihak Dipolisikan

Meski demikian, Koordinat.co belum dapat memverifikasi informasi tersebut secara independen, dan Polda Gorontalo belum pernah menyatakan secara resmi bahwa dugaan konflik antarkelompok menjadi penyebab terungkapnya kedua perkara.

Informasi lain yang diperoleh dari lapangan juga menyebutkan bahwa masing-masing jaringan diduga memiliki relasi yang luas sehingga aktivitas distribusinya dapat berlangsung dalam waktu yang lama. Namun informasi tersebut juga masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.

Pengamat hukum Gorontalo, Fendi Ferdian, SH, menilai informasi mengenai dugaan keberadaan lebih dari satu jaringan distribusi patut dijadikan salah satu hipotesis penyidikan.

“Kalau memang terdapat informasi mengenai adanya beberapa jaringan yang saling bersaing dalam distribusi sianida ilegal, maka hal itu layak didalami penyidik. Namun itu baru sebatas hipotesis yang harus diuji dengan alat bukti,” ujar Fendi kepada Koordinat.co.

Menurutnya, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada penyitaan barang bukti maupun penangkapan pelaku di lapangan. Aparat juga perlu mengungkap rantai pasok secara menyeluruh, mulai dari pemasok, jalur masuk melalui laut, distributor, pihak yang membiayai, hingga pengguna akhirnya di lokasi pertambangan ilegal.

Artikel Terkait :  Pleno PSU KPUD Gorut Saksi Romantis Walkout, Diduga Sarat Kecurangan

“Apabila benar terdapat lebih dari satu jaringan, maka penyidikan harus mampu memetakan hubungan antarjaringan, pola distribusi, sumber pasokan, serta aktor yang memperoleh keuntungan terbesar dari perdagangan bahan kimia berbahaya tersebut,” katanya.

Secara kriminologis, perebutan wilayah distribusi merupakan pola yang kerap muncul dalam kejahatan terorganisasi dengan nilai ekonomi tinggi. Sianida memiliki nilai jual tinggi karena banyak disalahgunakan dalam proses pengolahan emas di tambang ilegal. Persaingan menguasai pasar dapat memunculkan konflik internal hingga kebocoran informasi kepada aparat. Namun pola tersebut belum dapat dipastikan terjadi dalam kasus Gorontalo sebelum ada hasil penyidikan yang menguatkannya.

Di sisi lain, pengungkapan dua perkara dalam waktu berdekatan juga dapat menunjukkan meningkatnya efektivitas pengawasan aparat terhadap jalur penyelundupan melalui laut. Karena itu, penyebab keberhasilan pengungkapan tidak dapat disimpulkan hanya dari satu dugaan.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra, menegaskan bahwa proses penyidikan kasus penyelundupan sianida ilegal masih terus berjalan. Dalam keterangannya kepada media pada 2 Juni 2026, Desmont membantah anggapan bahwa penyidikan mengalami hambatan.

“Polda masih memproses kasusnya dan tidak ada kendala, sabar nanti di-update,” ujarnya.

Artikel Terkait :  Pohuwato Punya 13.491 Ton Potensi Ikan per Tahun, KKP Respons Positif Percepatan

Ia menegaskan penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut dan meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga proses penyidikan selesai.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan belum berhenti pada penyitaan barang bukti maupun pelaku yang telah diamankan. Aparat masih menelusuri mata rantai distribusi secara menyeluruh, termasuk asal pasokan, jalur masuk, hingga pihak-pihak yang diduga berperan dalam jaringan peredaran sianida ilegal.

Terlepas dari berbagai informasi yang berkembang, pengungkapan dua perkara ini menjadi alarm bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan kimia berbahaya masih menghadapi tantangan serius. Jalur laut, pelabuhan, serta rantai distribusi di darat perlu diawasi lebih ketat agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan yang memasok sianida ke aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Publik kini menunggu sejauh mana penyidikan mampu mengungkap keseluruhan jaringan di balik peredaran sianida ilegal di Gorontalo. Apakah kedua perkara tersebut berdiri sendiri, merupakan bagian dari jaringan yang sama, atau berkaitan dengan dinamika persaingan antar kelompok .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *