KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Terhadap hasil pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2024 Tindak Lanut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan, Selasa (23/04/2025), seluruh saksi dari pasangan calon 01, Roni Imran-Ramdhan Mapaliey melakukan aksi walk out.
Terpantau oleh awak media ini, sejak awal pelaksanaan rekapitulasi, seluruh saksi hadir baik itu dari saki 01, 02 dan 03 nampak hadir dan mengikuti proses rekapitulasi hingga menjelang sore hari sekitar hampir pukul 17:00 Wita. Namun setelah skorsing rapat dicabut kembali pada pukul 18:30 Wita, tidak tampak lagi saksi dari pasangan calon nomor 01.
Salah satu saksi pasangan calon 01, Arsad Tuna saat dihubungi mengatakan bahwa sikap yang diambil oleh pihaknya tentu ada penyebabnya. “Hal ini dikarenakan seluruh proses pelaksanaan PSU diduga diwarnai dengan bebagai macam dugaan kecurangan yang seakan dihiraukan oleh pihak Bawaslu Gorut” kata Arsad.
Lebih lanjut dikatakan oleh Arsad bahwa pada pelaksanaan PSU kemarin tersebut diduga pelanggaran yang dilakukan tersebut secara masif, sehingga pihaknya menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Gorut tersebut. “Penolakan untuk menandatangani hasil rekapitulasi tersebut bukan saja nanti di tingkat KPU, Namun sejak rekapitulasi dari tingkat kecamatan” tegasnya.
Dugaan masifnya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut salah satunya terkait dengan dugaan masifnya praktek politik uang atau money politik yang dilakukan. “Dan terhadap dugaan praktek money politik yang masif tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani dan berproses di Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gorut” ujarnya.
Sampai dengan berita ini ditulis sekitar Pukul 19:40 Wita, proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Tahun 2024Tindak Lanut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan masih berlangsung, dan tengah diskors sambil menunggu pencocokan kembali hasil perhitungan dan lainnya. (abk)