Koordinat.co,Kab.Gorontalo Utara-Kasus dugaan pungutan liar yang dilaporkan masyarakar desa ilangata kec.Anggrek kab.Gorontalo utara diseriusi pihak polres Gorontalo utara.
Hal itu ditegaskan pihak polres gorut melalui kepala satuan reserse dan kriminal Iptu Muhammad Adam, Rabu.(31/01/2024).
Ia menegaskan bahwa kasus dugaan pungli yang menyeret oknum kepala Desa ilangata tersebut sudah diterima pihaknya.
“Laporannya sudah kami terima sejak senin kemarin, sudah dilakukan pembahasan dan sementara dalam penanganan.”Jelas kasat reskrim.
Kasus ini dilaporkan masyarakat desa ilangata karena merasa keberatan dengan kebijakan oknum kepala desa yang membebankan biaya pengurusan serifikat dengan alasan pengadaan patok besi
“Dia (oknum kades) minta 250 per orang katanya mo beli patok (besi).Tapi sampai skarang sertifikat tidak keluar patok besi juga tidak ada.”ungkap salah satu warga .