KOORDINAT.CO, JAKARTA – Proses persidangan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, menilai langkah hukum yang ditempuh jaksa penuntut umum menunjukkan kualitas pembuktian yang tidak bisa dianggap lemah.
Menurutnya, sejak awal hingga tahap tuntutan, jaksa mampu menyusun konstruksi perkara secara sistematis. Ia melihat bahwa alur pembuktian yang dibangun tidak hanya rapi, tetapi juga ditopang oleh bukti-bukti yang relevan serta dapat diuji dalam kerangka hukum yang berlaku. 
Hinca mengaku mengikuti jalannya sidang secara langsung dan menyeluruh. Ia kemudian menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jaksa yang dinilai berhasil menyajikan argumentasi hukum secara konsisten.
“Saya mengikuti jalannya persidangan ini secara saksama dari awal. Saya harus katakan bahwa fakta-fakta serta alat bukti yang diajukan JPU sangat kuat. Analisis yuridis yang dipaparkan jaksa penuntut umum terstruktur dengan baik dan memiliki dasar pembuktian yang kokoh,” katanya, dikutip dari Okezone, Minggu (17/5/2026). 
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya pandangan di ruang publik yang cenderung menyederhanakan berbagai temuan dalam perkara tersebut sebagai kebetulan. Dalam perspektif hukum pidana, hal semacam itu dinilai tidak tepat, terutama jika terdapat pola kejadian yang berulang.
Hinca menegaskan bahwa dalam perkara korupsi, rangkaian peristiwa yang berulang tidak bisa sekadar dianggap kebetulan semata. Jika pola tersebut muncul secara konsisten, maka hal itu justru mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook dengan nilai besar yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. 














