BeritaDaerahGorontaloHeadline

Di Balik Polemik MacBook DPRD, Mahasiswa Soroti Dugaan Perdis Fiktif dan Kerugian Negara Rp1 Miliar

34
×

Di Balik Polemik MacBook DPRD, Mahasiswa Soroti Dugaan Perdis Fiktif dan Kerugian Negara Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Aktivis mahasiswa Gorontalo, Andi Taufik, mendesak Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang terjadi di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

Menurut Andi, pernyataan pakar DPRD yang menyebut pengadaan MacBook tidak salah dan tidak melanggar prinsip efisiensi justru lebih membuka borok Deprov yang seenaknya menggunakan uang rakyat. “Nah, sekarang menjadi ketahuan lewat pernyataan pakar itu, bukti Deprov tetap ngotot adakan MacBook,” kata Andy.

Taufik kemudian mengingatkan bahwa Deprov selama ini setiap tahunnya menggunakan uang rakyat Rp90 miliar lebih. “Deprov itu sudah menggunakan uang rakyat sebanyak Rp90 miliar lebih per tahun, minta tambah lagi 45 unit MacBook,” sesal Taufik.

Bagi Andy, dengan kejujuran pakar tersebut sebenarnya menjadi pintu masuk bagi Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk menelusuri permasalahan pengadaan dan pengelolaan keuangan internal Deprov.

“Yang paling penting saat ini bukan lagi perdebatan soal pengadaan MacBook semata, tetapi bagaimana aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan kerugian keuangan negara yang terjadi di DPRD Provinsi Gorontalo,” kata Andi, Minggu (7/6/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah hampir sepuluh kasus yang berkaitan dengan DPRD Provinsi Gorontalo dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, penanganan berbagai laporan tersebut berjalan lambat sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Artikel Terkait :  BPD Pohuwato Gelar Sosialisasi Awal dan IKD Resiko Bencana Tahun 2025 2029

“Sampai saat ini sudah hampir sepuluh kasus DPRD yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tetapi perkembangannya belum terlihat jelas. Ini yang kemudian membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan kasus-kasus tersebut,” ujarnya.

Andi mencontohkan dugaan perjalanan dinas fiktif dan Bimtek Bandung yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi hingga kini belum ada kabar beritanya. Belum selesai kedua masalah itu, muncul lagi informasi mengenai dugaan kerugian keuangan negara di DPRD Provinsi Gorontalo tahun 2025 yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan kerugian negara itu berkaitan dengan pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO) fiktif, outsourcing fiktif, hingga makan dan minum reses yang diduga fiktif. Ini tentu harus ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia menilai berbagai dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut penggunaan APBD yang bersumber dari uang rakyat.

Selain itu, Andi mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan permasalahan dalam pengadaan tenaga outsourcing di DPRD Provinsi Gorontalo. Berdasarkan informasi yang diperoleh mahasiswa, jumlah tenaga outsourcing di lingkungan DPRD disebut mencapai lebih dari 50 orang.

“Kami sementara menelusuri dugaan persoalan dalam pengadaan outsourcing yang jumlahnya cukup besar. Karena itu, kami meminta seluruh proses dan penggunaan anggarannya dibuka secara transparan kepada publik,” katanya.

Andy juga menyoroti soal tidak efisiennya pemanfaatan uang rakyat oleh Deprov. Berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, baru dari Januari sampai Juni 2026 saja diduga terdapat anggota Deprov melakukan perjalanan dinas luar daerah hingga belasan kali.

Artikel Terkait :  Terkait Pengelolaan Limbah Dapur MBG, Koordinator SPPG Provinsi : Tak Ada Acuan Tertulis

“Kami mendapatkan informasi dari dalam bahwa ada anggota DPRD yang frekuensi perjalanan dinasnya sangat tinggi. Kalau kondisi ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin penggunaan perjalanan dinas tahun ini kembali memecahkan rekor seperti tahun sebelumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, pada tahun 2025 terdapat aleg yang menjabat pimpinan DPRD menggunakan perjalanan dinas dalam setahun hingga di atas 30 kali, yakni pimpinan DPRD inisial SP sebanyak 35 kali dan inisial LH sebanyak 33 kali.

Menurut Andi, penggunaan anggaran perjalanan dinas perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi menjadi beban besar bagi APBD apabila tidak diawasi secara ketat.

“Bahkan kami memperoleh informasi bahwa biasanya anggota dewan yang paling sering keluar daerah memiliki rumah atau apartemen di Jakarta sehingga bisa menghemat biaya hotel. Akibatnya, perjalanan dinas dikhawatirkan tidak lagi semata-mata berorientasi pada kepentingan kedinasan, tetapi juga menjadi sarana menambah penghasilan sekaligus mengunjungi keluarga,” ungkapnya.

Berulang-ulangnya kejadian penyalahgunaan anggaran di Deprov, menurut Andy, sebagai potret gagalnya APH di Gorontalo sehingga tidak ada efek jera bagi Deprov.

Ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut, termasuk penggunaan anggaran perjalanan dinas dan pengadaan MacBook serta masalah lain, perlu diverifikasi dan ditelusuri oleh aparat penegak hukum seperti Polda dan Kejaksaan Tinggi maupun lembaga pengawas lainnya.

Artikel Terkait :  Pemprov Gorontalo Akan Sanksi Perusahan Yang Tidak Berikan Cuti Lebaran dan THR Pekerja

Andi menilai polemik pengadaan MacBook justru dapat menjadi pintu masuk bagi APH untuk menuntaskannya.

“Kasus MacBook ini jangan hanya dilihat sebagai soal pengadaan laptop. Ini bisa menjadi pintu masuk bagi Polda dan Kejaksaan Tinggi untuk membuka berbagai penggunaan anggaran lain yang selama ini menjadi sorotan publik. Kalau memang tidak ada masalah, tentu tidak perlu takut diaudit dan diperiksa,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai kesulitan. Karena itu, menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah harus mengedepankan prinsip efisiensi dan kepentingan rakyat.

“Di saat rakyat sedang susah, jangan sampai yang terlihat justru pemborosan uang negara. Karena itu, kami meminta Polda dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo lebih serius mengawasi penggunaan APBD di DPRD,” katanya.

Dalam waktu dekat, Andi menyatakan mahasiswa akan melakukan konsolidasi untuk menyampaikan aspirasi kepada Polda Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar lebih serius menangani berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang berkembang di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kami akan bergerak dan terus mengawal persoalan ini. Mahasiswa tidak ingin berbagai laporan yang sudah masuk hanya berhenti sebagai arsip. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan rakyat dan penegakan hukum yang adil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *