• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Gorontalo Periksa 9 Orang Saksi Dalam Kasus Dugaan PETI di Kec.Mootilango

Dalam Kasus Tersebut Pihak Polres Gorontalo Akan Memanggil Semua Pihak Yang Diduga Terlibat

Margarito by Margarito

Ekscavator merk Hyundai yang berhasil diamankan pihak polres gorontalo di lokasi pertambangan ilegal (Peti) di Desa Pilomonu kec.Mootilango

0
SHARES
177
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,GORONTALO –  Pihak kepolisian resort (Polres) gorontalo terus lakukan penyelidikan atas kasus penggunaan alat berat jenis ekscavator di wilayah yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo.

Sembilan saksi sudah diperiksa dalam kasus yang telah bergulir  sejak 12 Maret 2025 tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepolisan Resort Gorontalo melalui kasat reskrim Polres Gorontalo.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga dalam keterangannya saat dihubungi  pada Rabu (16/4/2025).

Pihaknya memastikan bahwa  penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut ,Selain 9 orang yang telah dimintai keterangan kata Faisal, pihaknya juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang teribat.

Artikel Terkait :  Gakkum Sulawesi Amankan 14 Alat Berat di lokasi Pertambangan Ilegal (Peti)

“Kami saat ini sedang melengkapi alat bukti dan masih ada beberapa pihak yang sedang dalam proses pemanggilan,”tambahnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan alat berat jenis ekscavator di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango pada 12 Maret 2025.

Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga dikabarkan telah mengamankan dua orang yang diduga merupakan operator alat berat tersebut. Keduanya dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

🍕🔥Promo special hanya untuk kamu! Wingstreet Gratis!🔥🍗
Ya betul, kamu tidak salah baca. Kamu bisa dapetin cukup dengan membeli Large Pizza
Dengan Topping atau Crust apa saja loh.
Atau kamu bisa beli Double Box Large, GRATIS 12 pcs Wingstreet!
Catat tanggalnya! Mulai dari hari ini, 14 April sd 31 Mei 2025!
Khusus makan di tempat dan bawa pulang langsung di Pizza Hut Restoran dan Ristorante terdekat kamu!
🎵Berbagi bersama di Pizza Hut🎵
*S&K Berlaku
*Tidak tersedia di outlet bandara
Tags: Balai Gakkum KLHkDinas kehutan provinsi GorontaloDitjen gakkum kehutananKasat reskrim polres gorontaloKasus PETI di kecamatan mootilangokementrian lingkungan hidup dan kehutanan
Previous Post

Pleno PSU KPUD Gorut Saksi Romantis Walkout, Diduga Sarat Kecurangan

Next Post

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Next Post
Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Kejari Kabgor Tegaskan Mendukung Pendampingan Proyek Terminal Limboto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Agenda Terselubung Tim ‘Joker’ Dalam Gerakan Tangkap ‘YR’

Mei 19, 2025
TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

TAUBAT DARI KEBODOHAN (1)

Mei 19, 2025
Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Digitalisasi Perpajakan Desa, Kejari: Tak Ada Lagi Pelaporan Manual dan Keliru

Mei 18, 2025
Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Pendidikan Advokat di UG, Kejari Ajak Peserta Tegakkan Hukum Secara Bermartabat

Mei 18, 2025
Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Wakil Bupati Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29

Mei 17, 2025

Mahasiswa Kepung DPRD Kabupaten Gorontalo, tuntut ketegasan atas Dungaan Skandal Amoral Aleg PKB

Mei 17, 2025

Gugatan Merlan Uloli Cs  Terkait Ijazah Risman Tolinguhu Kandas di PTUN

Mei 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media