Koordinat.co,GORONTALO – Pihak kepolisian resort (Polres) gorontalo terus lakukan penyelidikan atas kasus penggunaan alat berat jenis ekscavator di wilayah yang diduga pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo.
Sembilan saksi sudah diperiksa dalam kasus yang telah bergulir sejak 12 Maret 2025 tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepolisan Resort Gorontalo melalui kasat reskrim Polres Gorontalo.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Faisal Ariyoga dalam keterangannya saat dihubungi pada Rabu (16/4/2025).
Pihaknya memastikan bahwa penanganan kasus tersebut masih terus berlanjut ,Selain 9 orang yang telah dimintai keterangan kata Faisal, pihaknya juga masih akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang teribat.
“Kami saat ini sedang melengkapi alat bukti dan masih ada beberapa pihak yang sedang dalam proses pemanggilan,”tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan alat berat jenis ekscavator di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango pada 12 Maret 2025.
Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga dikabarkan telah mengamankan dua orang yang diduga merupakan operator alat berat tersebut. Keduanya dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ya betul, kamu tidak salah baca. Kamu bisa dapetin cukup dengan membeli Large Pizza
Dengan Topping atau Crust apa saja loh.
Atau kamu bisa beli Double Box Large, GRATIS 12 pcs Wingstreet!
Catat tanggalnya! Mulai dari hari ini, 14 April sd 31 Mei 2025!
Khusus makan di tempat dan bawa pulang langsung di Pizza Hut Restoran dan Ristorante terdekat kamu!
🎵Berbagi bersama di Pizza Hut🎵
*S&K Berlaku
*Tidak tersedia di outlet bandara