KOORDINAT.CO KABUPATEN GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo memberikan penjelasan resmi terkait isu yang beredar mengenai adanya pemeriksaan hukum terhadap proyek pembangunan Terminal Limboto. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Abvianto Syaifulloh, SH. MH menegaskan bahwa tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan terkait proyek tersebut.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo tidak melakukan pemeriksaan hukum terkait proyek Terminal Limboto. Yang kami lakukan hanyalah pengecekan lapangan dalam rangka pengamanan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo, karena proyek ini berada di wilayah Kabupaten Gorontalo,” jelas Abvianto, Jumat (02/5/2025).
“Kami hadir sebagai bentuk pengawalan dan dan pengamanan terhadap pendampingan asisten perdata dan tata usaha negara kejaksaan tinggi gorontalo dengan tujuan memastikan proyek berjalan lancar, bukan untuk melakukan penyelidikan. Proyek ini merupakan program strategis pemerintah, dan kami mendukung penyelesaiannya sesuai rencana,” tambahnya.
Terakhir, Abvianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo bersama seluruh jajarannya menegaskan siap mendukung pendampingan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Gorontalo terhadap pekerjaan proyek Terminal Limboto.
Proyek Terminal Limboto sendiri telah menyelesaikan tahap pertama pembangunan sebesar 100 persen dan saat ini memasuki tahap kedua.
Terminal ini diharapkan dapat menjadi pusat transportasi modern yang mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo.