Berita

Diduga Intimidasi Wartawan di Lokasi Tambang, Kebebasan Pers Kembali Diuji di Pohuwato

505
×

Diduga Intimidasi Wartawan di Lokasi Tambang, Kebebasan Pers Kembali Diuji di Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Nama Sukrianto Puluhulawa sempat menjadi perhatian publik usai video dirinya viral di media sosial. Dalam video yang beredar sejak Kamis (14/05/2026), karyawan perusahaan tambang di Pohuwato yang juga merupakan eks Kolonel TNI itu melontarkan pernyataan, “pantang negosiasi dengan penjahat.”

Koordinat.co,Pohuwato — Dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi saat peliputan di wilayah operasional perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut menuai kecaman dari Pimpinan Redaksi barakati.id⁠, Arlan Pakaya.

Peristiwa itu terjadi ketika wartawan Barakati.id tengah menjalankan tugas jurnalistik melakukan peliputan terkait aktivitas penertiban dan situasi di kawasan tambang sebagaimana diberitakan sebelumnya. Dalam insiden tersebut, wartawan diduga mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum petugas di lokasi, termasuk diminta membuka atau melepas pakaian.

Artikel Terkait :  Semangat Pemuda Bergema di Pohuwato, Pemkab Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-97

Arlan Pakaya mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut dan menilai perlakuan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja-kerja pers.

“Pers bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun yang berhak melakukan intimidasi, apalagi mempermalukan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangannya, Selasa (19/05/2026).

Menurutnya, wartawan yang bertugas telah menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik secara profesional. Karena itu, segala bentuk tindakan yang menghalangi peliputan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.

Artikel Terkait :  Perluasan RSUD Lemito Didukung DAK 2025, Bupati: Akses dan Tenaga Medis Harus Lengkap

Ia juga meminta seluruh pihak, baik perusahaan maupun aparat keamanan, agar menghormati tugas jurnalistik dan mengedepankan pendekatan humanis terhadap insan pers.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan tersebut. Jika benar terjadi, maka ini merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus pelanggaran terhadap kebebasan pers,” ujarnya.

Selain meminta klarifikasi dari pihak terkait, Arlan juga mendesak aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap oknum yang diduga terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.

Barakati.id, lanjut dia, akan terus mengawal persoalan tersebut demi memastikan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

Artikel Terkait :  Google Merilis AI Generasi Baru untuk Gmail dan Cloud Software

Sementara itu, sebelumnya nama Sukrianto Puluhulawa sempat menjadi perhatian publik usai video dirinya viral di media sosial. Dalam video yang beredar sejak Kamis (14/05/2026), karyawan perusahaan tambang di Pohuwato yang juga merupakan eks Kolonel TNI itu melontarkan pernyataan, “pantang negosiasi dengan penjahat.”

Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan di kawasan tambang sendiri sebelumnya juga pernah menjadi perhatian sejumlah organisasi pers di Gorontalo. Beberapa insiden pelarangan liputan hingga dugaan kekerasan terhadap jurnalis sempat menuai kecaman dari berbagai kalangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *