Koordinat.co,Pohuwato — Dugaan tindakan sewenang wenang terhadap wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Gorontalo.
Seorang wartawan media online diduga dipermalukan oleh Sukrianto Puluhulawa Seorang oknum eks Letnan Kolonel (Letkol) TNI saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan tambang di Kabupaten Pohuwato.
Peristiwa itu terjadi ketika wartawan tengah melakukan peliputan terkait aktivitas penertiban dan situasi di area pertambangan.
Dalam insiden tersebut, wartawan diduga diminta membuka atau melepas baju oleh oknum yang berada di lokasi.
Tindakan sewenang wenang tersebut langsung menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan.
Apalagi, jurnalis yang bertugas sedang menjalankan kerja-kerja pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pimpinan Redaksi barakati.id�, Arlan Pakaya, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak memperlakukan wartawan secara semena-mena saat menjalankan tugas peliputan.
“Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi undang-undang. Dugaan tindakan mempermalukan wartawan dengan menyuruh membuka baju merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Nama Sukrianto Puluhulawa sendiri tidak asing bagi warga masyarakat gorontalo, informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, Sukrianto pernah menduduki jabatan penting di Korem 133/NW sebagai kepala seksi logistik (Kasilog) dan sekarang ia aktif berkarir di PT.Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS)
Sebelumnya ia juga sempat menjadi perhatian publik usai video pernyataannya viral dengan kalimat “pantang negosiasi dengan penjahat.”
Kasus ini pun menambah daftar panjang dugaan intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di lapangan, khususnya di wilayah pertambangan. Sejumlah pihak mendesak agar ada klarifikasi dan evaluasi terhadap oknum yang diduga terlibat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.












