KOORDINAT.CO, GORONTALO UTARA – Setelah sebelumnya pengusaha toko yang melaporkan karyawannya karena melakukan dugaan penggelapan uang toko di salah satu toko yang ada di Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kini giliran terduga pelaku penggelapan WAP (23) melaporkan pemilik toko SS (48) dan anaknya DH terkait dugaan persekusi/pengeroyokan yang dialaminya ke Kepolisian Resort (Polres) Gorut.
Kepada Awak Media, Pengacara WAP, Tutun Suaib, SH, CPLC, Kamis (25/11/2022) menyampaikan, bahwa dirinya bersama tim kuasa hukum dan Client telah melaporkan secara resmi kepada pihak Polres Gorut dan telah divisum untuk diproses secara hukum tindakan dugaan pengeroyokan/persekusi yang dilakukan oleh pemilik toko dan anaknya tersebut.
“Saya dan Client (WAP.red) semalam (Rabu, 24/11/2021) telah membuat laporkan di Polres Gorut kejadian itu sekaligus melakukan visum,” kata Tutun Suaib.
Tutun menyampaikan, memang pihaknya mengakui bahwa WAP telah melakukan penggelapan uang di toko tempat dia bekerja, tapi bukan berarti harus dikeroyok seperti memukul hewan. Karena, menurutnya, ada lembaga hukum yang berhak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita ini hidup di negara Indonesia diatur dengan hukum, bukan berarti dia salah harus dikeroyok begitu, serahkan di APH (Aparat Penegak Hukum). Apalagi dalam Video itu ada Oknum Polwan terinformasi jadi ponakan dari pemilik toko, seharusnya dia melerai pengeroyokan itu, ini justru oknum tersebut jadi penonton,” jelas Tutun.
Dirinya mengaku sangat menyayangkan pengeroyokan itu terjadi, apalagi pemilik toko tersebut kedepan akan menjadi figur politik. Sehingga, menurutnya, hal seperti itu tidak perlu terjadi.
“Seharusnya dia lebih bijak dalam bertindak, meskipun yang dilakukan oleh WAP itu salah. Sebesar apapun kesalahan orang itu, kita tetap harus bijak bertindak,” ungkapnya.
Ia berharap, agar kedepan kiranya kejadian seperti itu jangan lagi terjadi.
Dirinya juga berharap, agar persoalan tersebut dipercayakan kepada pihak berwajib untuk proses kedepan.
“Mari sama-sama kita tunggu saja proses hukum yang saat ini berjalan,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Gorut, Iptu Fahmi Sjam, SE, S.IP, SH, MM, MH ketika dikonfirmasi via seluler, Kamis (25/11/2021) menyampaikan dengan singkat, bahwa laporan tersebut baru masuk dan sementara dalam pendalaman klarifikasi.
“Laporan baru masuk kan, nanti kita akan lakukan pendalaman klarifikasi dulu,” ungkap Kasat singkat. (***)
Kalo emosi pasti bgt…mudah2an tdk akan ada kejadian sm untukmu wahai penegak hukum…sy juga perempuan pastilah akan spontan spti itu klo ada karywan yg salah apalagi smpai mencuri…#aneh_saja
Mencari kesalahan pdhal diposisi salah
Betul pendapat Ibu
Iy ibu smua orang paham bahwa tersangka slah besar.tapi mau bgaimanpun kita ttp harus menaati aturan di negara ini.jgan berprinsip di 1 pihak dong
Andai pelaku penggelapan itu segera melapor ke polisi tentang perbuatan sebelum terciduk oleh pemilik toko, maka persekusi itu takkan terjadi…
Persekusi itu terjadi karna bersangkutan tidak mengakui perbuatannya, sehingga pemilik toko naik pitam (emosi)…
Indonesia memang di atur oleh hukum Negara, tetapi hukum tidak melegalkan penggelapan (pencurian)….
#salam.waras
Jangan sampai timbul image masyarakat “pengacara bela siapa yang bayar, bukan siapa yang benar”.
Ironi di atas ironi..
Waktu melakukan penggelapan hingga memiliki simpanan cash 200 juta, aset lahan pertanian, hingga kendaraan bermotor, semua dilakukan secara baik2, jadi saat tertangkap tangan di toko, pelaku juga minta diperlakukan baik2, sebagaimana yg sdh dilakukannya kepada toko ini..
Sangat setuju dengan pelaporan balik, bagusnya langsung minta team pengacara Hotman paris aja, yg ga bakal side A dan side B
Jgn di putar balik spy pencuri jerah tolong lihat semua bayangkan klau kita yg alami ini tdk tahu gmn cara bpk jendalikan emosi dan takutnya korban pencurian tdk mo melapor lg ?♀️
Pencuri di belah ??
Pasti itu sudah spontan, kalau kita di posisikan yg terkena pencurian oleh karyawan yg sdh dipercayakan bertahun2 malah merampok uang jutaan ditambah lagi sdh diam2 belli sawah, sapi dll psti sakit hati lah, sdh diperlakukan dengan baik, dipekerjakan malah tidak tau diri, dan tindakannya itu sdh lama dia lakukan. Jdi netizen sdh bisa fikir lah, bemana sakit hatinyaa pemilik toko, yg kurang waktu tidur fikir pemasukan pembayaran kampas dll, baru dia seenak jidat ambil uang aduhh.
Heran leee, pancuri Kong da mo bela namanya juga orang emosi pasti sperti itu dan pasti. mujur le cuman dapa tampeleng kalo dorng bunuh no mo apa. Makanya kalo tida suka dapa tampeleng jang ba pancuri, karja baye-baye jangan ba ambe yang spontan mo suka capat kaya, mujur kana pa dorng kana panas pa orng laen nintau eee
Mungkin saja. Yg di bela bukan kelakuan sipelaku tapi yang di bela adalah kepentingan hukum si pelaku. Termasuk penganiayaan terhadap dirinya. Krna itu diatur dalam peraturan perundang undangan
Kalo nggak maling ngapain di gebukin bro , logikanya aja yg jalan , ah ada ada aja udah tau maling minta di perlakukan baik baik , enak bener hidupnya , udah foya foya mau di perlkukan bak ratu mimpi
Tidak mungkin ada asap jika tidak ada api…
Saya yakin pemilik toko tidak akan melakukan penganiayaan jika si pelaku tidak melakukan penggelapan uang toko hingga ratusan juta rupiah… Apalagi si pelaku tertangkap tangan menyembunyikan uangnya di jilbab…
Tersangka bisa membayar pengacara untuk lapor balik, apa mungkin masih ada lagi uang hasil penggelapan yg disembunyikan oleh pelaku…?