DaerahKab Gorontalo

Kuasa Hukum Sulasdi Ancam Perkarakan Pihak Yang Terlibat Penjualan Mobil Lelang Bernomor Mesin Palsu : Ada Sindikat Kejahatan Yang Terorganisir

738
×

Kuasa Hukum Sulasdi Ancam Perkarakan Pihak Yang Terlibat Penjualan Mobil Lelang Bernomor Mesin Palsu : Ada Sindikat Kejahatan Yang Terorganisir

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Selain Akan Menggugat PT JBA Cab.Manado ,Sulasdi juga  akan memperkarakan semua pihak yang terlibat dalam dugaan sindikat kejahatan tersebut.

“Selain JBA saya juga akan perkarakan semua pihak yang terlibat,”ungkap Sulasdi dalam keterangan tertulisnya , Rabu 8 oktober 2025.

Dalam kasus tersebut menurut keyakinan Fendi Perdian  SH, ada banyak pihak yang diduga terlibat ,karena sebelum lelang berlangsung ada periode pemeriksaan Surat surat dan pemeriksaan fisik kendaraan yang akan dilelang

Artikel Terkait :  Survei Akreditasi Rumah Sakit Umum RSUD Bumi Panua Resmi Ditutup Sekertaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau

“Ada sindikat kejahatan yang terorganisir dalam kasus ini,karena setahu kami Sebelum mengikuti lelang, Pihak JBA menyediakan periode open house dimana ada pemeriksaan surat surat dan kondisi fisik mobil secara langsung,”Jelas kuasa Hukum Sulasdi tersebut.

Dirinya menduga kuat  adanya sindikat kejahatan yang terorganisir dalam kasus tersebut sebab sampai dengan saat ini tidak ada satupun pihak yang mau bertanggung jawab atas kerugian yang dialami kliennya.

Artikel Terkait :  Bersama Panwascam, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Bahas Penanganan Pelanggaran Pemilu

“Kami sementara melakukan pendalaman dan melengkapi bukti bukti  terkait dugaan adanya pihak lain yang terlibat langsung dalam memanipulasi fisik kendaraan tersebut.dan secepatnya akan kami lakukan upaya hukum secara pidana dan perdata. “ujarnya.

Dalam risalah lelang nomor ; 049/15/2/2024
Yang ditanda tangani  langsung  oleh presiden direktut PT.JBA Indonesia sebagai pemohon lelang,pihak JBA indonesia telah melakukan penjualan lelang pada tanggal 5 Agustu 2024 atas satu unit mobil Daihatsu GrandMax Ac/Ps 1,5 warna putih dengan nomor polisi DM 8380 BL.

Artikel Terkait :  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tegaskan ASN Jaga Netralitas

Namun yang anehnya setelah akan dilakukan perpanjangan surat di kantor samsat gorontalo terungkap bahwa nomor mesin dan nomor rangka mobil tersebut ternyata palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *