KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, menggelar sosialisasi implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu bagi penyelenggara dan peserta pemilu pada penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel El-Madinah Kota Gorontalo ini, dihadiri oleh unsur Partai Politik (Parpol), 19 Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Gorontalo, dan sejumlah awak media, Selasa (27/06/2023).
Ada pun yang menjadi narasumber pada giat ini adalah Dosen Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo Dr. Apriyanto Nusa, SH.,MH dengan materi penerapan hukum dalam penanganan pelanggaran pemilu, dan Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya, SIK.,MM materi efektivitas penegakan hukum kepemiluan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan pemilu.
” Bahwa kegiatan ini kami laksanakan untuk menyampaikan informasi penting yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat regulatif kepada seluruh pihak yang akan mempengaruhi sukses, atau tidaknya penyelenggaraan pemilu.” Kata Wahyudin.
Selanjutnya, dijelaskan Wahyudin bahwa output daripada sosialisasi kali ini menciptakan penyelenggaraan pemilu 2024 yang berkualitas.
” Permohonan maaf dari kami kepada teman-teman partai politik, karena pertemuan baru satu kali dilaksanakan dibandingkan dengan sahabat-sahabat di sebelah. Tapi paling tidak yang terpenting adalah kualitas, bukan kuantitas. Artinya mending satu kali pertemuan berkualitas daripada banyak pertemuan, tapi tidak berkualitas.” Jelasnya.
Terhadap peserta sosialisasi, Wahyudin mengingatkan pentingnya untuk menjauhkan diri dari pelanggaran pemilu.
” Jangan sampai kita bertemu di ruang klarifikasi. Kita yang mengklarifikasi dan teman-teman yang diklarifikasi, melakukan pelanggaran pemilu.” Harapnya.
” Oleh karena itu saya berharap akan ada inputan-inputan dari teman-teman sebagai peserta pemilu, dan teman-teman media. Karena pemilu ini milik kita semua, bukan milik kami penyelenggara pemilu.” Tambahnya menandaskan.
Ghaffar Becelebo