Kab Gorontalo

Soal Bangunan Liar di Telaga Biru Reflin Liputo Minta Pemda Konsisten Dengan Aturan

272
×

Soal Bangunan Liar di Telaga Biru Reflin Liputo Minta Pemda Konsisten Dengan Aturan

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo Reflin Liputo ingatkan pemerintah kabupaten gorontalo untuk konsisten terkait masalah bangunan di Desa Pentadio Timur Kec.Telaga Biru.

Reflin mengingatkan,bahwa pasca keluarnya surat ketidaksesuaian dari tata ruang dan rekomendasi teknis dari Balai wilayah sungai beserta Dinas Lingkungan Hidup Kab.Gorontalo maka, keberadaan bangunan tersebut berkonsekwensi menabrak aturan lintas sektor.

Artikel Terkait :  Diisukan Tinggalkan PPP dan Berlabuh ke PDIP, Nelson : Tidak Ada Itu

“Kita berharap pemda kab gorontalo dalam hal ini konsisten menegakkan aturan,artinya dengan keluarnya surat penolakan permohonan ijin UKL/UPL dari dinas lingkungan hidup maka tidak ada penafsiran lain melihat masalah tersebut.”Jelas Reflin Liputo,Rabu.(07/2/2024).

Artikel Terkait :  Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Soroti Kinerja RS Dunda Limboto

Menurut Reflin,keberadaan bangunan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan di sektor lain.

” Imbas dari bangunan ilegal ini,akan ada lagi bangunan liar lainnya yang akan bermunculan, karena pemerintah daerah kehilangan kendali atas aturan yang dibuatnya sendiri.”ungkapnya.

Artikel Terkait :  Salah Satu Calon Walikota Gorontalo "Pukul" Influenser Saat Pengambilan Konten Vidio

Dirinya juga berharap agar pihak-pihak yang punya kepentingan dalam masalah tersebut tidak membuat penafsiran baru yang hanya akan mengaburkan aturan yang sudah jelas.

“Tidak ada penafsiran lain,bangunan tersebut sudah jelas menabrak aturan,mau di bongkar atau cabut saja aturannya,itu saja.”Tandasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *