Koordinat.co,Kab.Bone bolango – Adanya aktivitas pengelolaan emas (tromol) yang diduga tak berijin yang ada di dua Desa di Kecamatan Suwawa Timur dikeluhkan masyarakat sekitar. Selasa, (27/06/2023)
Menurut informasi dari warga setempat aktifitas pengelolaan emas (Tromol)tersebut sudah hampir setahun.
“Tromol itu sudah hampir satu tahun ,bahkan aktivitas Suara mesin tromol dan pemecah batu sangat ribut dan itu terdengar hampir setiap hari dari pagi sampai dengan tengah malam,” ungkap salah satu warga setempat.
Selain suara bising yang menggangu ,masyarakat di Desa Pangi dan Desa Tulabolo Kecamatan Suwawa Timur pun mengeluhkan pengelolaan limbah yang tidak diatur yang mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
“Pembuangan limbahnya juga tidak diatur langsung masuk ke sungai Bone bolango bahkan air limbahnya sudah memasuki kawasan pemukiman masyarakat,” jelas Masyarakat yang tidak ingin disebut namanya.
Sementara itu pihak Pemerintah Kecamatan Suwawa Timur, Marten Hunawa saat dikonfirmasi terkait informasi kegiatan tersebut hanya mengarahkan media ke Pemerintah Desa setempat.
Sama halnya dengan Kepala Desa Tulabolo, Kambang Maku dan Kepala Desa Pangi Seprin Suleman ,keduanya ketika dihubungi pihak media ini enggan memberikan jawaban.
Cat : Setelah berita ini ditayangkan pihak media koordinat.co akan terus berupaya menghubungi pihak pihak terkait.