Koordinat.co, Kab.Bone bolango – Menanggapi pemberitaan terkait adanya kegiatan pengolahan emas di Kec.Suwawa timur ,Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perhubungan dan Pertanahan (DLHPP) Kabupaten Bone Bolango dengan tegas mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi
Hal tersebut ditegaskan DLHPP terkait adanya aktivitas pengelolaan emas (Tromol) yang diduga ilegal di Desa Pangi dan Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone bolango.
“DLHPP tidak pernah memberikan rekomendasi, karena itu pertambangan logam,dan untuk pertambangan logam itu wewenang dari pihak Propinsi Gorontalo atau pusat,” singkat Kusno melalui Via WhatsApp, Selasa (27/06/2023).
Sebelumnya beberapa masyarakat yang disekitar lokasi kegiatan pengolahan emas tersebut mengeluhkan soal suara bising dari alat pemecah batu yang beroperasi dari pagi sampai dengan tengah malam dan ancaman pencemaran oleh limbah hasil pembuangan material yang tidak diatur .