Kab Gorontalo

Meresahkan,YLKI Gorontalo Ancam Pidanakan Penjual Kosmetik Ilegal

391
×

Meresahkan,YLKI Gorontalo Ancam Pidanakan Penjual Kosmetik Ilegal

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Kab.Gorontalo – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Gorontalo (YLKIG) akan ambil tindakan tegas terhadap para pelaku penjual kosmetik ilegal.

Langkah itu dilakukan buntut dari maraknya penjualan produk kosmetik yang meresahkan  yang tak memiliki ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya,warga Kabupaten Gorontalo Utara mendatangi BPOM setelah mengaku mengalami iritasi kulit pada bagian lengan dan paha setelah menggunakan produk Pemutih yang didapatkannya secara online dengan harga Rp150.000.

Artikel Terkait :  Gelar Tanggeyamo, 1 Ramadan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Selain mengalami gatal-gatal dan perih pada kulit,juga timbul gejala mirip cacar air.seperti yang dilansir di AntaraNews,(05/3/2024).

Artikel Terkait :  Dihadiri Semua Pihak, Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Selesaikan Polemik Tanah Di Kecamatan Telaga Biru

“Kami sudah ingatkan sebelumnya ,masyarakat jangan tergiur dengan prodak kecantikan yang dijual murah namun tak memiliki ijin dari BPOM “Jelas ketua YLKI Gorontalo,Hariyanto Puluhulawa.kamis.(07/3/2024).

Selain itu ,Hariyanto juga mengecam oknum penjual yang mengambil keuntungan tanpa mempertimbangkan kerugian konsumen.

“Ini sangat berbahaya,Kita akan pidanakan jika kemudian  kami temukan prodak ilegal tersebut masih dijual bebas.”Tegas Hariyanto.

Artikel Terkait :  Terhadap Pembayaran THR, DPRD Kabupaten Gorontalo Undang Semua Perusahaan

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat bersama sama  ikut serta berpartisipasi mengawasi  peredaran kosmetik ilegal.

“Saya berharap partisipasi masyarakat untuk bersama sama mengawasi dan melaporkan untuk menekan peredaran kosmetik ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *