KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Gabungan Komis I dan Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo gelar rapat bersama pihak perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Gorontalo terkait kesiapan perusahaan dalam hal pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan. Senin (10/04/2023).

Hal ini dilakukan DPRD Kabupaten Gorontalo selain menindaklanjuti instruksi Pemerintah Daerah juga untuk mengantisipasi jangan sampai nantinya akan ada keluhan para karyawan berkaitan dengan pembayaran THR dari setiap perusahaan.
Untuk rapat bersama seluruh perusahaan ini dilaksanakan beberapa hari oleh DPRD Kabupaten Gorontalo guna mendengarkan kesiapan masing-masing perusahaan dalam hal pembayaran THR bagi karyawan.

Menurut, ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Ali Polapa menjelaskan, jika apa yang dilakukan saat ini merupakan untuk mengetahui sejauh mana setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Gorontalo menyikapi instruksi pemerintah terkait pembayaran THR bagi karyawan sehingga semua perusahaan di undang.
“Yang dibahas ini adalah berkaitan dengan THR sehingga semua perusahaan akan diundang di dengarkan bagaimana proses pembayaran THR.” jelas Ali.
Untuk diketahui, selain pihak perusahaan juga rapat yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo dihari instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.