BeritaDaerah

Antrean Pertalite Sampai ke Permukiman Warga, Ketua YLKI Gorontalo Datangi SPBU Hunggaluwa

26
×

Antrean Pertalite Sampai ke Permukiman Warga, Ketua YLKI Gorontalo Datangi SPBU Hunggaluwa

Sebarkan artikel ini

GORONTALO — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo, Hariyanto Puluhulawa, turun langsung memantau antrean kendaraan di SPBU Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan menyusul keluhan warga Perumahan Farinasa yang merasa terganggu akibat antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite hingga memasuki kawasan permukiman mereka.

Hariyanto mengaku menyesalkan kondisi tersebut. Menurutnya, antrean kendaraan seharusnya ditata agar tidak menghambat aktivitas masyarakat, terutama akses keluar masuk warga perumahan.

“Kasihan masyarakat yang tinggal di Perumahan Farinasa. Mereka juga punya hak menggunakan jalan untuk beraktivitas. Kami meminta pihak SPBU segera menertibkan antrean agar tidak mengganggu warga,” ujar Hariyanto.

Artikel Terkait :  Bupati Saipul Awali Syafari Ramadan Hingga Wilayah Popayato Barat Group

Dalam kunjungannya, Hariyanto diterima langsung oleh manajer SPBU Hunggaluwa. Ia mempertanyakan penyebab antrean yang terus memanjang hingga ke kawasan permukiman, termasuk kemungkinan adanya persoalan kuota BBM dari Pertamina.

Namun, menurut Hariyanto, pihak manajemen SPBU menjelaskan bahwa kuota Pertalite yang diterima masih terpenuhi dan tidak mengalami kendala.

“Kalau kuotanya tidak bermasalah, lalu mengapa antrean kendaraan bisa sepanjang itu? Ini yang perlu ditelusuri, apakah ada persoalan dalam sistem pelayanan atau pengawasan distribusi BBM,” katanya.

Artikel Terkait :  Bupati Saipul Bangga 4 Santri YMDK Hafal 30 Juz Al-Qur'an

Hariyanto juga mempertanyakan kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM. Namun, pihak manajemen SPBU membantah adanya keterlibatan aparat sebagaimana ditanyakan YLKI.

Ia menegaskan, YLKI Gorontalo masih mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyimpangan distribusi Pertalite yang berpotensi merugikan konsumen.

“Kalau ditemukan bukti adanya oknum yang bermain, termasuk pihak yang membekingi praktik penyalahgunaan BBM, kami tidak akan segan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hariyanto turut mengingatkan operator SPBU agar menjalankan pelayanan sesuai prosedur, terutama dalam pengisian BBM menggunakan jeriken maupun kendaraan yang diduga memiliki tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Artikel Terkait :  Melalui Dinas Perindakop Bantuan Modal Usaha Diserahkan Secara Simbolis Oleh Bupati Pohuwato

Menurutnya, praktik pengisian yang melanggar ketentuan harus ditindak karena berpotensi mengganggu distribusi Pertalite kepada konsumen yang berhak.

Ia juga mengingatkan bahwa hak konsumen mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

YLKI Gorontalo berharap pihak SPBU, Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait segera mengevaluasi pengaturan antrean serta memperketat pengawasan penyaluran BBM agar masyarakat tidak terus dirugikan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *