Koordinat.co, Kab Gorontalo – Tonggeyamo merupakan sidang penentuan 1 Ramadhan yang digelar antara pemangku adat dan pemerintah. Sidang ini digelar setelah mereka memastikan ada atau tidak terlihatnya hilal.
Tradisi Tanggeyamo ini merupakan sejarah dari kerajaan-kerajaan Gorontalo yang sekarang masih terus di lestarikan sama seperti sidang Isbat yang dilakukan oleh pemerintah ditingkatan Nasional.
Dalam hal penentuan 1 Ramadhan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menetapkan 1 ramadan kali ini jatuh pada Kamis, 23 Maret 2024.
Hal itu berdasarkan hasil tonggeyamo, yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Gorontalo.
” Tonggeyamo ini tidak sekedar menunggu sidang isbat. Melainkan memberikan fatwa tahuda oleh pemimpin daerah kepada seluruh masyarakat,” ucap Bupati Nelson.
Pada tradisi Tanggeyamo itu, juga ada pesan yang disampaikan oleh Bupati Nelson dalam menjalani bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
” Di bulan suci ramadan ini mari kita gunakan dengan sebaik mungkin. Agar supaya akan banyak amal ibadah yang kita terima. Kita yang masih kuat dan berkesempatan menjalankan ibadah puasa, maka dilaksanakan dengan baik,” harap Bupati Nelson Pomalingo.
Dikesempatan itu Nelson meminta kepada seluruh masyarakat untuk menanggalkan perbedaan. Ia mengajak kepada kaum muslimin untuk lebih meningkatkan ketakwaan selama bulan suci ramadan ini.
” Didalam pelaksanaan ibadah ini kadang-kadang ada perbedaan. Saya sudah meminta juga perbedaan itu kita sudah biasa jangan menggangu konsentrasi kita beribadah,” jelas Bupati Nelson dua periode itu
Ditekankan juga oleh Bupati Nelson, bahwa sanya akan ada sanksi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bagi warung makan yang buka di jam tertentu saat Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
” Edaran sudah kita sampaikan untuk rumah-rumah makan, ada jamnya untuk mereka bisa buka, dan harus ditutup jam berapa. Dan tiga hari lalu kita sudah sampaikan,” tegas Nelson usai pelaksanan sidang Isbat Tonggeyamo.
Oleh karena itu pemerintah kata Bupati, melalui Satpol-PP dimintakan untuk terus melakukan evaluasi dan monitoring.
” Kita juga akan mengeluarkan Sanski bagi rumah makan yang buka, namun yang pertama kita akan tegur, jika tidak diindahkan maka kita akan tutup. Dan mohon dukungan dari seluruh masyarakat.” tandasnya.