KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Bangun sinergitas dan kolaborasi antar lembaga, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo melakukan kunjungan kerja kelembagaan dalam rangka ikhtiar sukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 mendatang.
Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta Kepala Sekretariat (Kasek) dan jajaran Pejabat Struktural disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo, Muhammad Iqbal beserta jajarannya pada, Rabu (24/05/2023).
Dalam kunjungannya Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin M. Akili mengucapkan selamat bertugas kepada Muhammad Iqbal selaku Kajari yang baru saja ditugaskan di Kabupaten Gorontalo yang sebelumnya dijabat oleh Armen Wijaya.
” Semoga ke depan Bawaslu dan Kejaksaan terus bersinergi, dan berkolaborasi bersama wujudnya Pemilu yang damai.” Harap Wahyudin.
Lebih lanjut, Wahyudin menyampaikan beberapa point penting terkait penguatan hubungan antar lembaga terutama dalam upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan selama tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024.
“ Bawaslu Kabupaten Gorontalo khususnya sentra Gakkumdu sejauh ini telah sukses menjalankan tugas di beberapa pesta demokrasi. Di antaranya pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2020 di tengah Pandemi Covid 19. Dan Alhamdulillah semuanya aman dan damai berkat sinergitas, dan kolaborasi antar lembaga termasuk Kejaksaan.” Ucapnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Gorontalo sudah memiliki Sekretariat bersama Gakkumdu, tentu hal ini kata dia guna mengoptimalkan kinerja dan membangun konsolidasi melalui Sentra Gakkumdu termasuk teman-teman jajaran penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.
” Komitmen kami bersama ke depan akan terus melaksanakan kegiatan kelembagaan lintas sektoral dalam rangka menjalankan tugas, dan fungsi pencegahan, dan penindakan pelanggaran tindak pidana Pemilu bersama jajaran sentra Gakkumdu.” Pungkasnya.
Ghaffar Becelebo