Koordinat.co, Kab Gorontalo – Di Awal Bulan Ramdhan 1444 Hijriah Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili tekankan kepada Partai Politik atau para Politisi untuk tidak melakukan kampanye di Bulan Ramdhan.
Pasalnya Momen bulan suci Ramadhan menurut Wahyudin, idealnya dijadikan sarana pembelajaran untuk pengendalian diri bagi semua pihak yang berkepentingan di kontestasi pemilu serentak tahun 2024.
” Bagi teman-teman politisi kami berharap untuk bisa bersabar dan belum melakukan tindakan atau kegiatan yang mengindikasikan kampanye untuk menampilkan citra diri pribadi, apalagi kegiatan -kegiatan itu dilaksanakan di ruang atau tempat-tempat ibadah,” Ucap Wahyudin Akili, Kamis (23/03/2023)
Ditambahkan Wahyudin, untuk mensosialisasikan Partai Politik sudah di sediakan dan dirinya mengharapkan itu dipergunakan sebaik mungkin.
” Kami sekali lagi berharap itu tidak dilakukan ,karena yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu adalah partai politik sehingga ruang sosialisasi bagi partai politik yang sudah disediakan digunakan sebaik-baiknya oleh partai politik itu sendiri,” harap Wahyudin
Wahyudin menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam konteks melarang parpol peserta pemilu untuk berbuat kebaikan ketika bulan Ramadhan.
” Kami Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan,” Jelasnya
kata dia, tahapan Pemilu 2024 saat ini masih sosialisasi parpol, sedangkan masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.
” Kita tahu tahapan kampanye sesuai tahapan yang dikeluarkan oleh KPU baru akan bisa dilaksanakan selama 75 hari sebelum masa tenang.” Pungkasnya
” Untuk diketahui, tahapan Pemilu yang sekarang berlangsung adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran beririsan dengan verifikasi untuk calon perseorangan peserta pemilu (calon DPD),” tutup Komisioner Bawaslu