KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Bulan Suci Ramadhan adalah bulan dimana umat Islam melaksanakan ibadah puasa, namun ironisnya peredaran minuman keras (Miras) ternyata masih terjadi di Kota Gorontalo yang merupakan daerah Serambi Madinah.
Peredaran Miras di awal Ramadhan 1444 Hijriah/ 2023 Masehi didapati oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Dungingi saat menggelar operasi pekat Otanaha I tahun 2023 yang menyisir warung-warung di wilayah Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Kamis (23/03/2023).
Operasi Pekat imbangan hari ke Tiga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Pranti Natalia Olii, SH Ini menyisir warung yang menurut informasi menjual miras, dan alhasil dari dua warung yang didatangi tersebut, personil Polsek Dungingi berhasil mengamankan sebanyak 31 botol miras dengan rincian 20 botol cap tikus dan 11 botol beer bintang.
Lebih lanjut IPTU Natalia menjelaskan, bahwa operasi pekat ini digelar dari tanggal 20-29 Maret 2023 untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.
” Kami ingin memberikan jaminan keamanan, ketenangan kepada masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.” Jelas IPTU Natalia
Di akhir kegiatan Kapolsek Natalia mengatakan, bahwa miras dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa.
” Dan yang lebih bahaya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.” Tandasnya.
Ghaffar Becelebo