KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua (2) orang terduga pelaku penikaman di kompleks Pasar Sentral, tepatnya di Jalan Budi Utomo Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Jum’at (24/03/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana, SIK.,MH.,melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIKĀ menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku yang diamankan Tim Rajawali adalah ZAM alias ZUL (22) yang merupakan warga Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah, dan SA Alias Yanto (39) warga Kelurahan Limba UI, Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo.
” Kurang lebih 4 jam setelah melakukan penikaman terhadap korban JB alias Jois di lapak jualan kelapa muda milik korban, yang ada di kompleks pasar sentral sekitar pukul 17.30 WITA.” Ucap Kasat Leonardo.
Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa kronologi kejadian adalah sekitar pukul 17.30 Wita dimana korban, dan isterinya sedang ada di lapak dan datang dua orang laki-laki meminta jatah kelapa muda, akan tetapi korban JB hanya memberi satu kelapa muda, sehingga terduga pelaku tersinggung dan langsung mengayunkan parang yang di bawa dan mengenai bokong JB .
” Setelah menerima laporan tersebut, Tim Rajawali yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda Fajar Milama langsung melakukan olah TKP mengamankan SA yang menurut keterangan korban sempat mengayunkan parang ke bagian punggung, namun tidak menyebabkan luka, dan pada pukul 21.00 WITA Tim Rajawali mengamankan ZAM alias Zul di rumah kerabatnya yang ada di Kelurahan Dulalowo, Kecamatan Kota Tengah.” Jelas Leonardo.
” Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan sudah diserahkan ke piket Reskrim guna proses penyelidikan, dan penyidikan.” Tambahnya menandaskan.
Editor : Ghaffar Becelebo