KOORDINAT.CO, KOTA GORONTALO – Team Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil membekuk CT alias Kiki (35) seorang buronan kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jum’at (13/01/2023).
Keberadaan pelaku yang masuk daftar buron Polres Banggai, itu diketahui setelah Polisi melakukan penyelidikan.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, SIK mengatakan bahwa pelaku dibekuk setelah Team Rajawali mendapatkan informasi keberadaan sang buron.
Anggota yang mengetahui lokasi pelaku pun langsung meringkus pelaku yang tengah bekerja menjaga parkir di kawasan pertokoan Kota Gorontalo.
” Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Banggai, dan mengetahui keberadaan pelaku. Kami langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, sehingga langsung melakukan penangkapan.” Ucap Kasat Reskrim yang belum lama dilantik itu.
Selanjutnya Tim Resmob Rajawali mengamankan pelaku di Mako Polresta Gorontalo Kota menunggu Tim Resmob Polres Banggai untuk melakukan penjemputan terhadap pelaku.
Editor : Ghaffar Becelebo