• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Jelang Tahun Baru 2024 Adhan Dambea Kembali Sentil Sprindik TPPU GORR

Margarito by Margarito
Jelang Tahun Baru 2024 Adhan Dambea Kembali Sentil Sprindik TPPU GORR
0
SHARES
151
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Koordinat.co,Gorontalo – Memasuki Tahun Baru 2024 Kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani kasus korupsi di provinsi Gorontalo  dinilai masih lemah.

Hal itu diungkapkan Adhan Dambea,anggota DPRD provinsi  pada Minggu,(31/12/2023).

Bahwa bersama aktivis pegiat anti korupsi dirinya sudah beberapa kali  memberikan bukti data dan informasi  kepada aparat penegak hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Gorontalo ,namun hingga saat ini belum ada penyelesaian.

“Kita masih ingat  soal kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proyek jalan gorontalo outer ring road (GORR), Pihak Kejaksaan Tinggi sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) sejak 2020,namun  sampai hari ini tidak ada upaya penyelesaian, Padahal sudah ada surat dari pusat pelaporan dan analisis keuangan (PPATK), bahwa ada sejumlah uang masuk ke rekening si ini dan si itu, tetap juga tidak ada tindak lanjut.” jelasnya

Artikel Terkait :  Dua Orang Saksi Kembali Diperiksa Terkait Kasus di PT. Asabri

Adhan juga mengingatkan bahwa  surat dari PPATK tersebut atas dasar permintaan dari pihak kejaksaan tinggi Gorontalo,

“Yang menyampaikan ke saya adalah Kajati langsung, bahwa dia (kajati) yang meminta surat ke  PPATK ,bahkan di sidang juga sudah saya perlihatkan.tetapi sampai saat ini Kejati Gorontalo diam seribu Bahasa.”Ungkapnya.

Adhan juga menilai bahwa tidak megherankan kenapa provinsi gorontalo masih dibawah garis kemiskinan ,karena sikap APH yang tidak tegas terhadap para pelaku korupsi.

“ Kita tidak perlu heran mengapa kita masih masuk lima daerah termiskin, karena banyak kasus dugaan korupsi terhadap keuangan negara  yang diduga melibatkan pejabat tapi tidak diseriusi oleh APH.” Tegasnya.

Selain persoalan GORR, mantan walikota gorontalo tersebut juga mengingatkan soal  penggunaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk sejumlah proyek.

Artikel Terkait :  Dugaan Penyimpangan Dalam Pemberian Kredit Investasi di Bank Sulutgo Cab Limboto, Dua Orang Diperiksa Sebagai Saksi

Dirinya kembali mengungkap soal Kejati Gorontalo yang menarik diri dari pendampingan Proyek dana PEN pada 28 Desember 2022 lalu yang diharapkan dengan kehadiran kejati dapat meminimalisir masalah.

“ Pendamping ini kan nantinya diharapkan bisa memberikan petunjuk, agar proyek itu berjalan sebagaimana mestinya. Tetapi dengan sudah ada pendamping, malah jadi bermasalah.”

Adhan juga menyentil beberapa proyek yang ada di kota Gorontalo yang sampai saat inj kacau balau.

“Contohnya proyek Jalan Panjaitan, proyek di kampung Cina atau Pasar Tua. SPAM Dungingi yang sudah di tangani. Tapi tetap saja lambat prosesnya,belum lagi soal masalah proyek Kanal banjir Tanggidaa yang ditangani oleh Pemprov Gorontalo banyak masalah.

Artikel Terkait :  Dua Pasang Bukan Muhrim, Dan Mucikari Diamankan Polresta Gorontalo Kota

Untuk proyek kanal banjir tersebut adhan mengingatkan bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkanya dan sebagai wakil rakyat sudah menjadi kewajibanya untuk mengingatkan hal tersebut

“Proyek Kanal Bajir Tanggidaa ini pakai dana PEN juga. Kan,batas waktunya tanggal 31 Desember. Tetapi tidak selesai-selesai juga,belum lagi proyek ini mendapat pengeluhan dari masyarakat.Sangat aneh Proyek (PEN) yang sudah ada uangnya,tapi kok malah jadi bermasalah,lucu kan.”Tandasnya.

Tags: Adhan DambeaDana PEN bermasalahKejaksaan tinggi GorontaloKota GorontaloSprindik TPPU GORR
Previous Post

Menjelang Akhir Tahun 42 Personel Polres Bitung Terima Kenaikan Pangkat

Next Post

Jelang Malam Pergantian Tahun Polres Bitung Gelar Apel Pengamanan

Next Post
Jelang Malam Pergantian Tahun Polres Bitung Gelar Apel Pengamanan

Jelang Malam Pergantian Tahun Polres Bitung Gelar Apel Pengamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

SAATNYA KONSOLIDASI

Juni 22, 2025
Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Pemda Pohuwato Identifikasi Kesulitan Warganya Pasca Diterjang Banjir : Langkah Kongrit Secepatnya Dilakukan

Juni 22, 2025
Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Juni 11, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Juni 7, 2025
Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih kepada Kades Iskandar Monoarfa yang Telah Melakukan Kurban Dua Ekor Sapi

Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih kepada Kades Iskandar Monoarfa yang Telah Melakukan Kurban Dua Ekor Sapi

Juni 6, 2025
Usai Dikukuhkan Ketua TP.PKK Selvi Mbuinga Monoarfa Sampaikan Sambutan Perdana

Usai Dikukuhkan Ketua TP.PKK Selvi Mbuinga Monoarfa Sampaikan Sambutan Perdana

Juni 5, 2025
Bupati Saipul Terimah Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo

Bupati Saipul Terimah Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo

Juni 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media