BeritaKota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Dorong Penindakan Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi,Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi

142
×

Pemkot Gorontalo Dorong Penindakan Tegas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi,Minta Semua Pihak Ikut Mengawasi

Sebarkan artikel ini

Pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi penting dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan BBM subsidi demi memperoleh keuntungan dengan cara melanggar ketentuan

KOTA GORONTALO — Pasca pemberian sanksi terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pemerintah Kota Gorontalo terus mendorong pengawasan dan  penindakan tegas .

Langkah tegas tersebut untuk menindaklanjuti jika ada praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melalui Juru Bicaranya, Jeffry Rumampuk, berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Pertamina dan aparat penegak hukum untuk bersama sama mengevaluasi sistem distribusi BBM Subsidi, termasuk menindaklanjuti jika ada dugaan penimbunan maupun penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Artikel Terkait :  Faqr Sebagai Suatu Maqam

Menurut Jeffry, persoalan antrean di SPBU tidak cukup hanya dilihat dari aspek ketersediaan pasokan. Pengawasan terhadap proses distribusi juga perlu diperkuat untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Jangan biarkan masyarakat terus mengantre tanpa kepastian.Kita berharap, bersama pemerintah Provinsi melalui Gubernur  segera mengambil langkah konkret,” tegas Jeffry.

Artikel Terkait :  Terkait Bau Busuk Limbah  Dapur MBG Iloheluma : Pihak Puskesmas Sudah Ulangkali Beri Himbauan

Ia menilai, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyimpangan distribusi penting dilakukan secara menyeluruh, terutama untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan BBM subsidi demi memperoleh keuntungan dengan cara melanggar ketentuan.

Di tingkat pemerintah kota, upaya pembinaan dan pengawasan juga mulai dilakukan terhadap pelaku usaha penjualan BBM eceran, termasuk pengelola pom mini dan depot.

Melalui pemerintah kelurahan, Pemkot Gorontalo telah mengambil langkah mengundang para pelaku usaha tersebut untuk membahas persoalan harga jual serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Jeffry menjelaskan, langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat kecil, melainkan memastikan kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak merugikan konsumen.

Artikel Terkait :  Keluarga Klaim Diintimidasi Dalam Menjenguk Marten Basaur

“Pak Wali tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan orang banyak terus berlanjut,” tandasnya.

Pemkot Gorontalo berharap koordinasi antara pemerintah provinsi, Pertamina, kepolisian, dan instansi terkait dapat menghasilkan langkah konkret, baik dalam mengurai antrean maupun memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Selain itu, transparansi mengenai ketersediaan pasokan dan hasil evaluasi distribusi dinilai penting agar masyarakat memperoleh kepastian serta tidak terjebak dalam berbagai spekulasi mengenai penyebab antrean.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *