BeritaKota Gorontalo

Usai Aksi Solidaritas ASN, Sejumlah Pejabat Pemkot Gorontalo Diduga Dapat Tekanan

62
×

Usai Aksi Solidaritas ASN, Sejumlah Pejabat Pemkot Gorontalo Diduga Dapat Tekanan

Sebarkan artikel ini

Jeffry Rumampuk meminta aparat kepolisian mengedepankan prosedur hukum dan profesionalitas. Wali Kota Adhan Dambea disebut siap bertanggung jawab jika ditemukan unsur pidana

GORONTALO — Situasi pascaaksi solidaritas aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Kota Gorontalo, Rabu (14/10/2026), kembali memunculkan polemik. Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Gorontalo dikabarkan mendapat pendekatan secara pribadi dari orang-orang yang diduga merupakan anggota Polda Gorontalo.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, yang menilai pendekatan terhadap sejumlah pejabat itu menimbulkan kesan adanya tekanan psikologis.

Menurut Jeffry, berdasarkan pengakuan sejumlah pejabat, mereka didatangi maupun dihubungi secara pribadi dan mendapat pertanyaan yang dinilai cenderung mencari kesalahan terkait aksi solidaritas tersebut.

Artikel Terkait :  Mengapa Iran Merasa Mampu Melawan Amerika Serikat dan Israel?

Jeffry menyayangkan apabila proses penelusuran dugaan pelanggaran dilakukan melalui pendekatan yang justru menimbulkan ketakutan di lingkungan pemerintahan.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo tidak pernah menutup diri terhadap proses hukum. Sebaliknya, pemerintah daerah menghormati kewenangan aparat penegak hukum sepanjang dijalankan secara profesional dan sesuai prosedur.

Artikel Terkait :  Didukung CSR BSG, Mobil Perumdam Moolango Resmi Siap Layani Kebutuhan Air Bersih Warga Pohuwato

Namun, menurutnya, kewenangan tersebut harus dilaksanakan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi adanya upaya menekan pejabat tertentu.

Di sisi lain, Jeffry memastikan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea tidak akan menghindari tanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam pelaksanaan aksi solidaritas tersebut.

“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Pemerintah Kota Gorontalo yang meminta agar setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui tindakan yang dipersepsikan sebagai tekanan terhadap aparatur pemerintah.

Artikel Terkait :  Bongkar muat Barang Ilegal Batu Hitam Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Bolmong Selatan

Meski demikian, dugaan intimidasi yang disampaikan pihak Pemkot masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Belum diketahui secara pasti identitas pihak yang disebut mendatangi sejumlah pejabat, tujuan pendekatan tersebut, maupun apakah kegiatan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan resmi.

Di tengah berkembangnya polemik, transparansi dan profesionalitas menjadi penting agar proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa menimbulkan ketegangan baru antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *