Koordinat.co,Gorontalo – Empat boks peti milik meratus diduga berisi barang seludupan batu hitam (black stone) asal Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.
Hal ini diungkap Ketua LSM LPGo, Reflin Liputo kepada Koordinat.co Kamis .(07/03/2024). Reflin mengaku menerima informasi bahwa kontainer diduga lolos dari pantaun para petugas Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
“Diduga empat unit kontainer deng nomor MRLU 2375476 22G1, MRTU 2025369 22G1, MRTU 2017086 22G1 dan MRLU 2362801 22G1 milik PT. Pelayaran Meratus Line lolos dari pelabuhan Bitung,” ungkap Reflin.
“Barang ilegal itu diangkut menggunakan kapal barang KM Medan 1 dengan rute Pelabuhan Gorontalo, Surabaya dan Jakarta. Kami akan surati KSOP Surabaya dan Tanjung Priok meminta agar kontainer itu dikembalikan. Selain KSOP, kita juga akan menyurat ke Mabes Polri,” sambung Reflin.
Reflin menjelaskan, batu hitam asal Kecamatan Suwawa Timur awalnya diangkut menggunakan truk ekspedisi dari Gorontalo menuju ke Kota Bitung beberapa waktu lalu.
“Kemudian disalin ke kontainer dan diangkut ke pelabuhan Bitung. Setelah itu di naikan ke KM Medan 1. Kapal tersebut berangkat dari Pelabuhan Bitung dan mampir di Pelabuhan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo,” jelas Reflin.
“Sesuai informasi, semalam kapal tersebut sedang melakukan bongkar muat di Pelabuhan Anggrek. Rencananya akan berangkat tengah malam atau pada Pukul 03.00 dini hari dengan tujuan Pelabuhan Surabaya,” lanjut Reflin.
Reflin mengatakan, untuk mengelabui petugas invoice THC tertera bahwa keempat unit kontainer tersebut berisi material proyek milik salah satu perusahaan di Kota Bitung.
“Saat ini kami masih mencari tahu pemilik barang tersebut. Kami yakin pemiliknya ada di Gorontalo,” tandas Reflin.
Redaksi koordinat.co sedang berusaha menghubungi KSOP dan KP3 bitung beserta pihak meratus untuk dimintai keterangan terkait informasi tersebut.