Koordinat.co,GORONTALO – Sebuah alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo, dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun media ini, penindakan ini dilakukan oleh Polres Gorontalo di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, pada Rabu (12/3/2025).
Pantauan di lapangan, satu unit ekskavator yang diamankan telah dipasangi police line oleh pihak kepolisian setempat untuk memastikan barang bukti tetap aman.
Wilayah ini disebut-sebut menjadi salah satu titik aktivitas PETI yang mendapat perhatian dari aparat penegak hukum. Penindakan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang yang diduga merupakan operator ekskavator tersebut. Ketiganya dikabarkan telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, pihak Polres Gorontalo mengaku masih berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait penanganan kasus tersebut serta mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam operasi tambang ilegal ini.(*)