KOORDINAT.CO,GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Mootilango membenarkan terkait diamankannya satu unit alat berat jenis ekskavator merk Hyundai warna kuning yang diduga beroperasi di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo.
Penindakan alat berat ini dilakukan oleh pihak kepolisian di lokasi PETI yang berada di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, pada 12 Maret 2025 kemarin.
“Iya, sudah ditangani oleh pihak Polres,” kata Kapolsek Mootilango IPDA Uco Harun saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (13/3/2025).
Sementara itu, terkait tiga orang yang diduga merupakan operator alat berat dikabarkan telah dibawa ke Mapolres Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Penanganannya sudah di Polres,” ujar IPDA Uco Harun.
Sebelumnya, sebuah alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI di Kabupaten Gorontalo, dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Penindakan ini dilakukan di wilayah administrasi Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango. Di lokasi, satu unit ekskavator dipasangi police line untuk memastikan barang bukti tetap aman.
Selain menyita alat berat, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang yang diduga merupakan operator ekskavator tersebut.
Saat dikonfirmasi, pihak Polres Gorontalo mengaku masih berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait penanganan kasus tersebut serta mengungkap pihak lain yang mungkin terlibat dalam operasi tambang ilegal ini.(*)