Hukum dan Kriminal

Gakkum Sulawesi Amankan 14 Alat Berat di lokasi Pertambangan Ilegal (Peti)

264
×

Gakkum Sulawesi Amankan 14 Alat Berat di lokasi Pertambangan Ilegal (Peti)

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO,Sulawesi Tenggara – Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan melalui Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Sulawesi bersama Brimob Polda Sultra berhasil mengamankan 14 unit alat berat.

Alat berat jenis eksavator tersebut diamankan dalam operasi penegakan hukum terhadap kegiatan tambang batu illegal yang berada di Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (12/03).

Artikel Terkait :  Dituding Menipu Oknum Kades ,Ivana : Kami Juga Tertipu, Tiket Pesawatnya Ke Bandung Saya Yang Belikan

Lokasi tambang ilegal tersebut telah memasuki Kawasan Hutan Lindung dengan kontur perbukitan curam, sehingga sangat rentan terhadap bencana tanah longsor dan banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di wilayah bawahnya.

Artikel Terkait :  Terkait Pengolahan Emas(Tromol) di Suwawa Timur,DLHPP : Kami Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi

Kasus ini menegaskan bahwa Gakkum Kehutanan akan terus menegakkan supremasi hukum, mencegah perusakan kawasan hutan, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan tidak lolos dari jeratan hukum.

Artikel Terkait :  Peroleh Hukum Tetap, Perkara Korupsi KONI Kabupaten Gorontalo Ada Tersangka Baru

(Sumber : Gakkum Kehutanan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *