KOORDINAT.CO,Sulawesi Tenggara – Penegakkan Hukum (Gakkum) Kehutanan melalui Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) Sulawesi bersama Brimob Polda Sultra berhasil mengamankan 14 unit alat berat.
Alat berat jenis eksavator tersebut diamankan dalam operasi penegakan hukum terhadap kegiatan tambang batu illegal yang berada di Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (12/03).
Lokasi tambang ilegal tersebut telah memasuki Kawasan Hutan Lindung dengan kontur perbukitan curam, sehingga sangat rentan terhadap bencana tanah longsor dan banjir bandang yang dapat membahayakan masyarakat yang tinggal di wilayah bawahnya.
Kasus ini menegaskan bahwa Gakkum Kehutanan akan terus menegakkan supremasi hukum, mencegah perusakan kawasan hutan, serta memastikan bahwa pelaku kejahatan lingkungan tidak lolos dari jeratan hukum.
(Sumber : Gakkum Kehutanan)