BeritaHukum dan Kriminal

Tambang Ilegal Menggurita di Dengilo, Alam Rusak Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

379
×

Tambang Ilegal Menggurita di Dengilo, Alam Rusak Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co, Dengilo – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Dengilo semakin meresahkan. Mesin-mesin dompeng dan alat berat diduga terus beroperasi tanpa henti, menggerus tanah dan merusak lingkungan, sementara penindakan dari pihak berwenang dinilai masih sangat minim.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah titik pertambangan rakyat yang beroperasi tanpa izin resmi. Lubang-lubang galian menganga, aliran sungai berubah keruh, dan kawasan yang dulunya hijau kini mulai berubah menjadi hamparan tanah rusak.

Artikel Terkait :  Wilayahnya Kerap Jadi Sarang Tambang Ilegal ,KPH lll Marisa Amankan 5 Alat Alat Berat di Kawasan Hutan Taluditi

Ironisnya, aktivitas yang diduga melanggar hukum ini seakan berlangsung terang-terangan. Warga pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menertibkan praktik tambang ilegal yang semakin hari semakin meluas di wilayah Kabupaten Pohuwato tersebut.

“Kalau dibiarkan terus seperti ini, bukan hanya lingkungan yang rusak. Dampaknya juga ke masyarakat sekitar. Air sungai sudah mulai keruh, lahan juga terancam,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Artikel Terkait :  Hak Cipta atau Salah Sasaran? Kasus Rio Adam Uji Arah Penegakan Hukum

Aktivitas tambang tanpa izin ini juga dikhawatirkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri yang berpotensi mencemari tanah dan air. Jika tidak segera dihentikan, kerusakan lingkungan di kawasan Dengilo bisa menjadi bom waktu bagi generasi mendatang.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Penertiban terhadap tambang ilegal dinilai harus dilakukan secara tegas dan konsisten, bukan hanya sebatas operasi sesaat.

Artikel Terkait :  Dalam Kasus Tempat Pengelolaan Sampah (TPA),Oknum Kadis DLH Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jika praktik ini terus dibiarkan, publik tentu berhak bertanya: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pihak-pihak yang sengaja membiarkan tambang ilegal tetap beroperasi?

Kini, bola ada di tangan pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika tidak, kerusakan alam di Dengilo hanya tinggal menunggu waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *