Koordinat.co, Gorontalo – Mahasiswa semester V Fakultas Hukum Universitas Gorontalo (UNIGO) melaksanakan Praktek Peradilan Perdata di Ruangan Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Jumat, (06 Desember 2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban dalam mata kuliah Hukum Acara Perdata dan Praktek Peradilan.
Dipandu oleh Dr. Nurmin K. Martam, S.H,. M.H,. CPLC,. CPCLE,. AK,. CPM,. CPArb,. CDBP,. CPA,. CPLi, kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami dan mempraktikkan proses beracara di pengadilan.
Dr. Nurmin K. Martam, menyampaikan pesan kepada seluruh mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut agar mahasiswa yang memasukkan rencana MK ini wajib ikut praktek peradilan di laboratorium peradilan semu FH UNIGO.
Menurutnya, praktek ini penting agar mahasiswa memiliki pemahaman yang mendalam tentang prosedur hukum yang berlaku.
“Saya berharap mahasiswa memiliki pemahaman yang mendalam tentang prosedur hukum yang berlaku,”ungkapnya
Lebih lanjut beliau menambahkan dengan adanya praktek ini, mahasiswa akan lebih mudah untuk mempraktekannya ketika kelak bekerja di lingkungan peradilan.
” Praktek peradilan semu ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan praktis yang sangat diperlukan oleh para calon profesional hukum di masa depan.”tandasnya