KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Diduga menyalahgunakan anggaran di internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Husain Ui dilaporkan ke Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo oleh anak buahnya sendiri bernama Nadjamudin Ar. Hamzah tertanggal (10/03/2023) belum lama ini.
Melansir dari Kontras.id, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Nasir Potale menyampaikan bahwa eks Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui itu dilaporkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Trantib Satpol.
” Aduan yang saya terima menyangkut dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Satpol PP Kabupaten Gorontalo. Diduga dilakukan oleh Kasatpol, Husain UI, begitu laporannya.” Ucap Nasir, Senin (13/03/2023) kemarin.
Dijelaskan Nasir, bahwa salah satu aduan Nadjamudin adalah dugaan penyelewengan dana Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan operasional Satpol PP.
Menurut laporan Nadjamudin, kata Nasir, pembayaran BBM mobil operasional untuk bulan februari hingga juli 2022 tidak sesuai peruntukan.
” Karena kebetulan hanya saya yang ada saat itu, maka laporan itu saya terima. Nantinya akan saya teruskan ke Ketua Komisi I untuk dilaporkan kepada Ketua DPRD dan ditindaklanjuti.” Pungkas kader Partai Demokrat itu.
Terpisah Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Husain Ui saat dihubungi di nomor +62852-4203-26xx belum merespon.
Editor : Ghaffar Becelebo