DaerahKab Gorontalo

Soal Aduan Masyarakat, Komisi II DPRD Gelar RDP tentang Aktifitas PT Harim 

183
×

Soal Aduan Masyarakat, Komisi II DPRD Gelar RDP tentang Aktifitas PT Harim 

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, Kab Gorontalo – Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat Desa Datahu, Kecamatan Tibawa tentang aktivitas gudang jagung milik PT. Harim, Senin 19/06/2023.

Rapat yang dipimpin Wakil Komisi II, Safrudin Hanasi tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat dan dihadiri oleh unsur masyarakat selaku pelapor, Dinas DLH, PTSP Kabupaten Gorontalo serta Direksi PT. Harim.

Artikel Terkait :  Secara Simbolis, Rustam Hs. Akili Laksanakan Pemasangan Pening di Kecamatan Mootilango

Safrudin menjelaskan, dalam rangka menindaklanjuti aduan tersebut Komisi II telah mengundang sejumlah dinas terkait, perusahaan dan untuk duduk bersama mencari solusi.

Artikel Terkait :  'Perilaku Tak Normal' Terendus BPK Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah Kab.Gorontalo

Ada sejumlah laporan yang kami di Komisi II terima, yang pertama soal izin, kedua terkait aktivitas perusahaan yang dinilai mengganggu masyarakat sekitar. Sehingga dari itu kita undang beberapa OPD terkait, pengadu dan pihak perusahaan,” jelas Safrudin.

Safrudin mengatakan, hasil rapat tersebut Komisi II berencana akan turun meninjau langsung kondisi dan aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang penampungan hasil pertanian itu.

Artikel Terkait :  Bupati Pohuwato Bermalam Kunjungi Warga Yang Sakit di Desa Bunto Kecamatan Popayato Timur

“Rencananya kita Komisi II akan turun langsung untuk meninjau perusahaan tersebut. Kami agendakan pekan depan,” tandas Safrudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *