Gorontalo

Tersangka Kasus Batu Hitam di Bone Bolango Bukan Orang Gorontalo

301
×

Tersangka Kasus Batu Hitam di Bone Bolango Bukan Orang Gorontalo

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Belum lama ini Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Angesta Romano Yoyol dikawal personel Brimob bersenjata bersama sejumlah pejabat utama (PJU), dan Kapolres Bone Bolango menyegel gudang yang menjadi penampungan material batu hitam (Black Stone) di wilayah Kecamatan Suwawa Timur.

Artikel Terkait :  Tim Percepatan IPR Dinilai Tak Becus, Reflin Liputo: Pernyataan Gubernur Gorontalo Tambah Beban Penambang

Kapolda Gorontalo, melalui Kabid Humas AKBP Desmont Harjendro Agiston Putro mengungkapkan bahwa buntut daripada penyegelan gudang tersebut, satu orang yang berperan menampung batu hitam sudah ditetapkan menjadi tersangka.

” Perkembangan batu hitam kemarin terakhir, kita sudah update. Kita sudah tetapkan tersangka satu orang.” Ungkap Desmont, saat melakukan Konferensi Pers pada hari Senin (5/06/2023) kemarin.

Artikel Terkait :  Jejak Sianida Ilegal di Gorontalo, Benarkah Konflik Antar jaringan Membuka Tabir Peredaran?

Saat ini kata dia Polda Gorontalo, masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

” Tersangka yang menampung (Batu Hitam_red), untuk yang lain masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.” Kata Desmont.

Artikel Terkait :  Dinilai Tak Mampu Selesaikan Masalah Daerah, Lembaga Adat Gorontalo Diminta Bubar

Terakhir, ditanya siapa yang ditetapkan tersangka. Mantan Wadirlantas Polda Gorontalo itu menyampaikan bahwa yang ditetapkan menjadi tersangka bukan orang Gorontalo.

” Inisial S alias T, dan untuk tersangkanya bukan orang Gorontalo.” Ucapnya menandaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *