KOORDINAT.CO, GORONTALO – Program Talkshow Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) yang disiarkan oleh Mimoza.Tv mengangkat tema “Ivana Melapor, Nelson Di Ujung Tanduk?“. Acara ini menghadirkan banyak tokoh penting, di antaranya anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Jum’at malam (11/08/2023).
Dalam keterangannya, Adhan menyentil peranan lembaga adat dalam menyelesaikan persoalan yang menghebohkan Gorontalo akhir-akhir ini.
Kata Adhan, bahwa keberadaan lembaga adat di Gorontalo kacau balau karena sudah terkontaminasi oleh politik. Sehingganya dinilai kurang jeli dalam menyelesaikan persoalan yang ada di daerah.
” Dengan kondisi kekacauan kiri kanan di situlah lembaga adat hadir. Bagaimana juga di Gorontalo lembaga adat ada dua, jadi lembaga adat juga sudah masuk di wilayah politik, jadi kacau juga.” Kata Adhan.
Mantan Wali Kota Gorontalo, itu menjelaskan bahwa mestinya dengan kondisi daerah Kabupaten Gorontalo, saat ini lembaga adat tampil. Bukan sebaliknya malah menunggu hasil dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
” Kalau lembaga adat full mengurus adat Gorontalo, saya kira dengan kondisi seperti sekarang ini, di situlah lembaga adat tampil. Ini saya dengar lembaga adat masih menunggu (Hasil_red) dari Mendagri. Seharusnya kalau serius, lembaga adatlah yang datang ke Menteri.” Jelasnya.
” Pada hari Minggu kemarin saya sudah bikin pernyataan bahwa lembaga adat, musyawarah, dulohupa segala macam serahkan kepada yang bersangkutan (Bupati Gorontalo_red) kepada DPRD, ke Kemendagri, bukan menunggu dari Mendagri. Seharusnya lembaga adat memberi masukan ke Kemendagri, bahwa kondisi Gorontalo begini, kacau Gorontalo karena ini, karena itu.” Sambung Adhan.
Ditambakan Adhan, jika saat ini upaya Kemendagri memproses laporan wanita bernama Ifana Abdulrahman belum nampak ke publik.
” Bahkan sampai sekarang belum ada indikasi-indikasi informasi mereka (Mendagri_red) mau turun. Oleh karena itu, sekali lagi saya mengira bahwa dengan kondisi saat ini lembaga adat sebaiknya untuk serius menyelesaikan masalah ini. Sama-sama dengan Majelis Ulama, duduk sama-sama saling tukar pendapat bagaimana kondisi Gorontalo seperti ini.” Cetusnya.
” Artinya dengan kondisi sekarang di mana-mana Ifana bicara, tetapi tingkat kebenaranya perlu ada kepastian juga. Kalau perlu lembaga adat itu undang langsung Ifana, jadi rapat musyawarah tertutup kalau serius mengusut kasus ini, supaya tidak jadi fitnah.” Tambahnya.
Terakhir, politisi PAN itu meminta lembaga adat dibubarkan saja, apabila bungkam soal menyikapi permasalahan yang ada di daerah.
” Saya kira kalau lembaga adat kalau tidak mampu kerja, mending bubar sajalah. Karena (Penyelesaian Masalah_red) ini sangat diharapkan oleh rakyat Gorontalo.” Tandasnya.
Sebelumnya tertanggal (7/08/2023) Lembaga Adat Provinsi Gorontalo menggelar musyawarah adat bersama beberapa lembaga adat Kabupaten/Kota di Kantor Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, yang terletak di Kecamatan Limboto.
Dikutip dari Ligonews.id, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto Duhe, mengatakan bahwa saat ini sesuai dengan hasil kesepakatan dari lembaga adat, yaitu menunggu keputusan dari Kemendagri.
” Ini kan sudah berproses di sana toh (Kemendagri_red). Itu hasil pertimbangan dan kesimpulan tadi, menunggu dari sana.” Kata Subroto Duhe.