• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Gorontalo

Dinilai Tak Mampu Selesaikan Masalah Daerah, Lembaga Adat Gorontalo Diminta Bubar

Margarito by Margarito
Dinilai Tak Mampu Selesaikan Masalah Daerah, Lembaga Adat Gorontalo Diminta Bubar

Rumah Adat Gorontalo (Gambar : Istimewa)

0
SHARES
689
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KOORDINAT.CO, GORONTALO – Program Talkshow Forum Demokrasi Gorontalo (FDG) yang disiarkan oleh Mimoza.Tv mengangkat tema “Ivana Melapor, Nelson Di Ujung Tanduk?“. Acara ini menghadirkan banyak tokoh penting, di antaranya anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, Jum’at malam (11/08/2023).

Dalam keterangannya, Adhan menyentil peranan lembaga adat dalam menyelesaikan persoalan yang menghebohkan Gorontalo akhir-akhir ini.

Kata Adhan, bahwa keberadaan lembaga adat di Gorontalo kacau balau karena sudah terkontaminasi oleh politik. Sehingganya dinilai kurang jeli dalam menyelesaikan persoalan yang ada di daerah.

” Dengan kondisi kekacauan kiri kanan di situlah lembaga adat hadir. Bagaimana juga di Gorontalo lembaga adat ada dua, jadi lembaga adat juga sudah masuk di wilayah politik, jadi kacau juga.” Kata Adhan.

Artikel Terkait :  Penuhi Panggilan Polda Terkait Dugaan Korupsi KONI, Nelson : Saya Tidak Mangkir

Mantan Wali Kota Gorontalo, itu menjelaskan bahwa mestinya dengan kondisi daerah Kabupaten Gorontalo, saat ini lembaga adat tampil. Bukan sebaliknya malah menunggu hasil dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

” Kalau lembaga adat full mengurus adat Gorontalo, saya kira dengan kondisi seperti sekarang ini, di situlah lembaga adat tampil. Ini saya dengar lembaga adat masih menunggu (Hasil_red) dari Mendagri. Seharusnya kalau serius, lembaga adatlah yang datang ke Menteri.” Jelasnya.

” Pada hari Minggu kemarin saya sudah bikin pernyataan bahwa lembaga adat, musyawarah, dulohupa segala macam serahkan kepada yang bersangkutan (Bupati Gorontalo_red) kepada DPRD, ke Kemendagri, bukan menunggu dari Mendagri. Seharusnya lembaga adat memberi masukan ke Kemendagri, bahwa kondisi Gorontalo begini, kacau Gorontalo karena ini, karena itu.” Sambung Adhan.

Artikel Terkait :  Jelang Tahun Baru 2024 Adhan Dambea Kembali Sentil Sprindik TPPU GORR

Ditambakan Adhan, jika saat ini upaya Kemendagri memproses laporan wanita bernama Ifana Abdulrahman belum nampak ke publik.

” Bahkan sampai sekarang belum ada indikasi-indikasi informasi mereka (Mendagri_red) mau turun. Oleh karena itu, sekali lagi saya mengira bahwa dengan kondisi saat ini lembaga adat sebaiknya untuk serius menyelesaikan masalah ini. Sama-sama dengan Majelis Ulama, duduk sama-sama saling tukar pendapat bagaimana kondisi Gorontalo seperti ini.” Cetusnya.

” Artinya dengan kondisi sekarang di mana-mana Ifana bicara, tetapi tingkat kebenaranya perlu ada kepastian juga. Kalau perlu lembaga adat itu undang langsung Ifana, jadi rapat musyawarah tertutup kalau serius mengusut kasus ini, supaya tidak jadi fitnah.” Tambahnya.

Artikel Terkait :  Pasca Proyek BPJN Gorontalo Rambu Lalu Lintas di Kel.Bolihuangga Tak Difungsikan

Terakhir, politisi PAN itu meminta lembaga adat dibubarkan saja, apabila bungkam soal menyikapi permasalahan yang ada di daerah.

” Saya kira kalau lembaga adat kalau tidak mampu kerja, mending bubar sajalah. Karena (Penyelesaian Masalah_red) ini sangat diharapkan oleh rakyat Gorontalo.” Tandasnya.

Sebelumnya tertanggal (7/08/2023) Lembaga Adat Provinsi Gorontalo menggelar musyawarah adat bersama beberapa lembaga adat Kabupaten/Kota di Kantor Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, yang terletak di Kecamatan Limboto.

Dikutip dari Ligonews.id, Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto Duhe, mengatakan bahwa saat ini sesuai dengan hasil kesepakatan dari lembaga adat, yaitu menunggu keputusan dari Kemendagri.

” Ini kan sudah berproses di sana toh (Kemendagri_red). Itu hasil pertimbangan dan kesimpulan tadi, menunggu dari sana.” Kata Subroto Duhe.

Tags: Adhan DambeaIfana abdulrahmanLembaga Adat Gorontalo Diminta BubarNelson PomalingoSubroto Duhe
Previous Post

DAHULUKAN LOGIKA ATAS BUDAYA

Next Post

Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

Next Post
Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Dirtut KPK Uji Disertasi Bertema Aset Korupsi: Kajari Gorontalo Lulus Cumlaude

Juli 16, 2025
Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Kolaborasi UNU Gorontalo dan Pemkab Pohuwato, Mahasiswa Siap Bantu Bangun Desa Lewat KKN

Juli 10, 2025
FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

FKUI dan Pemkab Pohuwato Kolaborasi Teliti Malaria untuk Perkuat Kebijakan Kesehatan

Juli 10, 2025
Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Wabup Pohuwato Apresiasi Pemprov Gorontalo atas Penyaluran 1.542 Paket Bantuan Pangan BLP3G

Juli 10, 2025
SOLIDARITAS PALSU (1)

SOLIDARITAS PALSU (1)

Juli 9, 2025
Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Tertimpa Material Tambang,Seorang Warga Desa Hulawa Meregang Nyawa

Juli 5, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Kejari Kabupaten Gorontalo dan Jasa Raharja Luncurkan Program Permudah Layanan Pajak Kendaraan

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media