KOORDINAT.CO, GORONTALO – Dua oknum Anggota Polisi di Gorontalo, diduga mengeroyok supir taxi bernama Frendly Daniel Liu (23), warga asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Melansir dari Kontras.id, korban mengungkapkan bahwa 2 oknum Anggota Polisi itu adalah MAP bertugas di Polsek Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut). Sedangkan RAH bertugas di Polda Gorontalo.
Korban Frendly yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir taksi antar Provinsi Sulut – Gorontalo ini mengatakan, bahwa kejadian pengeroyokan yang dialaminya terjadi di salah satu perumahan di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada hari Jumat (17/02/2023) belum lama ini.
” Awalnya saya ditelepon pelaku MAP meminta ketemuan untuk membicarakan pembuatan kwitansi jual beli Mobil. Kebetulan Mobilnya saya yang beli. Saat dia nelpon, saya masih dalam perjalanan dari Bolmut ke Gorontalo. Jadi saya bilang, ketemu di Gorontalo setelah saya antar penumpang. Katanya ketemuan di Alfamart samping Polda Gorontalo.” Kata Frendly, Ahad (19/02/2023).
Korban mengungkapkan, seusai mengantarkan penumpang ia bersama temannya Ucok langsung menunju ke alamat yang disampaikan oleh pelaku. Saat tiba, korban disambut oleh pelaku dengan menyuguhkan minuman keras (Miras).
” Begitu sampai, kami langsung disambut dengan minuman keras oleh pelaku. Usai saya menandatangani kwitansi, pelaku yang bernama RAH mengajak untuk pindah ke perumahan yang ada di Limboto. Saat tiba di perumahan saya mulai gelisah, sebab di tempat itu banyak juga teman-teman pelaku sedang ngumpul.” Ungkapnya.
” Lalu saya bilang ke teman saya Ucok. Cok gimana, perasaan saya sudah tidak enak ini. Cok bilang kita bicara baik-baik, tujuan kita hanya mau menandatangani kwitansi. Saat tiba, kami diajak lagi untuk minum Miras. Tak berselang lama, pelaku MAP langsung meninju muka saya dan si RAH juga ikut memukul saya.” Sambungnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengaku mengalami luka di kepala dan bahu sebelah kiri. Dan atas perbuatan para pelaku, korban mengaku akan melaporkan insiden tersebut ke Polda Gorontalo.
” Kepala bagian kanan saya pecah, dan bahu kiri juga mengalami luka. Saya sempat nginap di Puskesmas. Malam ini saya akan melapor ke Polda Gorontalo.” Pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH.,SIK, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, SIK, saat dihubungi belum merespon.
Editor : Ghaffar Becelebo