Hukum dan KriminalKab Gorontalo

Polres Gorontalo Kantongi Terduga Pemilik Batu Hitam Ilegal di Kec Pulubala

284
×

Polres Gorontalo Kantongi Terduga Pemilik Batu Hitam Ilegal di Kec Pulubala

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO,Kab Gorontalo – Kepolisian Resort (polres) Gorontalo terus dalami kasus terkait penemuan batu hitam yang diduga hasil tambang ilegal {ilegal mining} berkedok barang bekas dan gudang jagung di Desa tridarma kec pulubala kab gorontalo.

Artikel Terkait :  Dinilai Enggak Becus Layani Masyarakat, Kinerja BSG Cabang Limboto Sangat Buruk

Hal itu berdasarkan penyampaian Kapolres Gorontalo melalui kepala satuan reserse dan kriminal (kasat reskrim) polres Gorontalo ,Iptu Agung Gumara Samosir pada selasa.(13/12/2022).

ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah naik ke proses penyidikan “sekarang sudah naik sidik dan untuk barang bukti  dalam proses penyitaan .”

Artikel Terkait :  Polisi Benarkan Adanya Penindakan 1 Ekscavator dan 3 Operator di Lokasi PETI Kabupaten Gorontalo

Terkait pemilik gudang  dan pemilik barang ilegal tersebut ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan ,”yang punya gudang sudah dipanggil dan diperiksa dan untuk terduga pemilik sudah dipanggil dan akan menghadap kamis nanti.” jelasnya

Artikel Terkait :  Pansus dan Tim Ahli DPRD Gelar Rapat Bahas LKPJ Bupati Gorontalo

Sebelumnya,pihak Kepolisian Resort Gorontalo telah mengamankan ribuan karung batu hitam hasil pertambangan ilegal di dua tempat di Desa Tridarma kec tibawa.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *