KOORDINAT.CO,Kab Gorontalo – Kepolisian Resort (polres) Gorontalo terus dalami kasus terkait penemuan batu hitam yang diduga hasil tambang ilegal {ilegal mining} berkedok barang bekas dan gudang jagung di Desa tridarma kec pulubala kab gorontalo.
Hal itu berdasarkan penyampaian Kapolres Gorontalo melalui kepala satuan reserse dan kriminal (kasat reskrim) polres Gorontalo ,Iptu Agung Gumara Samosir pada selasa.(13/12/2022).
ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah naik ke proses penyidikan “sekarang sudah naik sidik dan untuk barang buktiĀ dalam proses penyitaan .”
Terkait pemilik gudangĀ dan pemilik barang ilegal tersebut ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan ,”yang punya gudang sudah dipanggil dan diperiksa dan untuk terduga pemilik sudah dipanggil dan akan menghadap kamis nanti.” jelasnya
Sebelumnya,pihak Kepolisian Resort Gorontalo telah mengamankan ribuan karung batu hitam hasil pertambangan ilegal di dua tempat di Desa Tridarma kec tibawa.