Kab Gorontalo

Ogah Melihat Perbaikan Mobil Dinas Yang Rusak, Fadjrin : Saya Difasilitasi

222
×

Ogah Melihat Perbaikan Mobil Dinas Yang Rusak, Fadjrin : Saya Difasilitasi

Sebarkan artikel ini

KOORDINAT.CO, KAB.GORONTALO – Bawaslu Kabupaten Gorontalo akan bertanggung jawab penuh atas rusaknya mobil dinas Pemda Kabupaten Gorontalo, yang digunakan oleh Moh. Fadjri Arsyad.

Hal tersebut, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawati M. Sulaiman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/01/2023) kemarin.

” Untuk perbaikan mobil dinas Bawaslu, kami Bawaslu bertanggung jawab sepenuhnya untuk perbaikan. Untuk biaya perbaikan sekitaran puluhan juta.” Ungkap Rahmawati.

Artikel Terkait :  Proses DUM Mandek,Sengketa ''DM 3 B'' Masuki Babak Baru
Kasek Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Rahmawati M. Sulaiman. (Gambar : Ghaffar Koordinat.co)

Rahmawati menyampaikan jika seluruh perbaikan adalah tanggung jawab dirinya selalu Kasek Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Senada dengan Kasek, Fadjri mengatakan semua perbaikan akan ditanggung penuh oleh Bawaslu.

Artikel Terkait :  Perbaikan Mobil Dinas Yang Digunakan Fadjri Arsyad, Makan Budget Puluhan Juta

” Saya ini tanggung jawab lembaga, jadi saya difasilitasi. Karena kerja saya di lembaga ini.” Kata Fadjrin.

” Syukur hanya mobil yang rusak bukan saya, kalo saya, ya lembaga pasti pikirkan saya juga.” Sambungnya.

Selaku pengguna mobil dinas Bawaslu yang mengalami kecelakaan hingga rusak parah, Fadjrin mengaku sampai dengan saat ini belum mengecek langsung perbaikan mobil yang saat ini di bengkel yang berada di Kabupaten Bone Bolango.

Artikel Terkait :  Dugaan Korupsi BUMD Gemilang, Rita Idrus Dipanggil Kejaksaan, Terlibat.?

“Jadi untuk perbaikan kami serahkan ke Kepala Sekretariat beliau (Rahmawati M. Sulaiman_red) yang menyelesaikan urusan perbaikan. Jadi sampai dengan hari ini saya tidak pernah mengecek perbaikan mobil itu.” Tutup Fadjrin.

Penulis : Ghaffar Becelebo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *