• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • contact
KOORDINAT.CO
Advertisement
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
No Result
View All Result
KOORDINAT.CO
No Result
View All Result
Home Kabar Polri

Oknum Mantri BRI di Gorontalo, Dan 2 Lainnya Terancam Seumur Hidup Penjara

Margarito by Margarito
Oknum Mantri BRI di Gorontalo, Dan 2 Lainnya Terancam Seumur Hidup Penjara
0
SHARES
752
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

(Gambar : ist)

 

 

KOORDINAT.CO, BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, menggelar Konferensi Pers terkait penahanan Tiga (3) orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada dana kredit usaha rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Bone Pantai, Selasa (31/01/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Bone Bolango, ini dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Muh Alli, SIK. Turut hadir dalam giat tersebut, Wakapolres Kompol Reza Al Hasni, Kasat Reskrim IPTU Muhammad Arianto, dan Kanit Tipidkor IPDA Yahya Boudelo.

Ada pun Tiga orang tersangka yakni, DH (34) berperan sebagai Mantri KUR BRI Unit Bone Pantai, PH (32) selaku orang yang turut serta membantu memalsukan berkas pemohon, dan terakhir FAR (27) berperan sebagai orang yang membantu dalam mencari pemohon kredit.

Artikel Terkait :  Diduga Aktivitas pertambangan emas Menggunakan Excavator kini Merambah ke Lokasi Dam Merupakan CA

Kronologis berawal pada tahun 2021 PT. Bank BRI (Persero) tbk, dimana Unit Bone Pantai memiliki program penyaluran/ pemberian fasilitas KUR mikro dengan anggaran sebesar Rp. 45.742.0924.400,- (Empat Puluh Lima Miliar, Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah), dan yang telah direalisasi yakni sebesar Rp.40.913.000.000,- (Empat Puluh Miliar, Sembilan Ratus Tiga Belas Juta Rupiah) yang terdiri dari 1.876 Debitur.

Kepada sejumlah media, Kapolres Bone Bolango AKBP Muh Alli, SIK, menegaskan bahwa pihaknya menemukan oknum Mantri BRI di Unit Bone Pantai bekerja tidak sesuai SOP.

” Dari hasil penyelidikan/penyidikan, penyidik dan penyidik pembantu menemukan salah satu Mantri BRI Unit Bone Pantai berinisial DH merekrut nasabah tidak sesuai SOP, atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Kata Kapolres.

Artikel Terkait :  Dampak Positif Pertambangan Hulawa, Dapat Menghidupi Masyarakat Pohuwato

Selanjutnya, Kapolres Muh. Alli membeberkan ada beberapa barang bukti (Babuk) yang berhasil disita oleh pihaknya.

” 123 fotocopy dokumen/berkas permohonan pinjaman debitur untuk menerima penyaluran/pemberian fasilitasi KUR Mikro di PT. Bank BRI (Persero) Tbk Unit Bone Pantai Tahun Anggaran 2021, dan 2 fotocopy Surat Kesan Nokep:S.57.e-KC-XII/HCP 01/2021, tanggal 05 Januari 2021, tentang rotasi Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk Gorontalo atas nama SA.” Bebernya.

” Selain itu ikut disita 2 (dua) Fotocopy Surat Keputusan Nokep:S.92.e-KC-XII/HCP/01/2021, Tanggal 05 Januari 2021, tentang rotasi Kantor Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Gorontalo atas nama DH dan 9 KTP palsu yang digunakan untuk menerima penyaluran/pemberian fasilitas kredit KUR mikro di PT. Bank BRI (Persero) Tbk Unit Bone Pantai Tahun Anggaran 2021.” Sambungnya.

Artikel Terkait :  Momentum Hari Raya Idulfitri Bupati Pohuwato Bersama Kapolres Pohuwato AKBP Winarno Sambangi Forkopimda Provinsi Gorontalo

Dikatakan pula bahwa kegiatan penyidikan yang telah dilakukan oleh Polres Bone Bolango, telah melakukan pemeriksaan terhadap 173 orang saksi. Baik saksi ahli Keuangan dan Ahli BPKP melakukan penyitaan terhadap babuk, dan melakukan pemeriksaan sekaligus penahanan terhadap 3 orang tersangka.

Akibat perbuatan ketiga tersangka ini, negara kata Kapolres dirugikan sekitar 3.4 milyar rupiah.

” Atas perbuatannya ketiga tersangka ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.” Pungkasnya.

Editor : Ghaffar Becelebo

 

 

Tags: AKBP Muh. AlliKorupsi Dana KUR BRIPolres bone bolangoUnit Bone Pantai
Previous Post

Ogah Melihat Perbaikan Mobil Dinas Yang Rusak, Fadjrin : Saya Difasilitasi

Next Post

Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Rapat Bersama Pihak Terkait Pertambangan Pasir/Galian C

Next Post
Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Rapat Bersama Pihak Terkait Pertambangan Pasir/Galian C

Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Rapat Bersama Pihak Terkait Pertambangan Pasir/Galian C

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

  • Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    Giliran Pelaku Penggelapan Toko Melapor Dugaan Persekusi Terhadap Dirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kelalaian Pihak Sekolah, Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kabila Gagal Masuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unras Minta Bupati Gorontalo Tanggalkan Jabatan, Nyaris Ricuh dan Aduh Jotos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontraktor Tinggalkan Hutang Ratusan Juta Rupiah, Edward Nangoy: Itu Tanggungjawab CV Syalwa Pratama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMKN 1 Limboto Dikeroyok di Halaman Sekolah, Orang Tua Siswa Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pasar Sentral, Wali Kota Gorontalo Diminta Buang Handuk dan Minta Maaf Kepada Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow! Bawaslu Ungkap Dugaan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Solidaritas Pegawai Kejari Kabupaten Gorontalo Bangun Masjid Permanen

Juni 11, 2025
Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Kejari Kabupaten Gorontalo Berqorban : Idul Adha Momentum Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Juni 7, 2025
Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih kepada Kades Iskandar Monoarfa yang Telah Melakukan Kurban Dua Ekor Sapi

Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih kepada Kades Iskandar Monoarfa yang Telah Melakukan Kurban Dua Ekor Sapi

Juni 6, 2025
Usai Dikukuhkan Ketua TP.PKK Selvi Mbuinga Monoarfa Sampaikan Sambutan Perdana

Usai Dikukuhkan Ketua TP.PKK Selvi Mbuinga Monoarfa Sampaikan Sambutan Perdana

Juni 5, 2025
Bupati Saipul Terimah Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo

Bupati Saipul Terimah Kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo

Juni 5, 2025
Diancam di Bunuh dan Dipotong, YR Memilih Sementara Waktu Tidak Menempuh Jalur Hukum

Diancam di Bunuh dan Dipotong, YR Memilih Sementara Waktu Tidak Menempuh Jalur Hukum

Juni 4, 2025
Bibit Maxxi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Petani Bone Bolango

Bibit Maxxi Dorong Pemberdayaan Ekonomi Petani Bone Bolango

Juni 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
  • Kontak Kami

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media

No Result
View All Result
  • Kota Gorontalo
  • Home
    • Kab Gorontalo
    • Gorontalo
      • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Daerah
    • Kota Bitung
    • Sulawesi Utara
      • Bolmut
      • Kepulauan Talaud
  • Ekonomi & Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga

© Copyright 2023 - All Rights Reserved | Proudly Hosted by Hestek Media