DaerahHukum dan Kriminal

26 Kasus Kredit Macet Resmi Dilaporkan Hasjrat Multi Finance Ke Polda Gorontalo

307
×

26 Kasus Kredit Macet Resmi Dilaporkan Hasjrat Multi Finance Ke Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Koordinat.co,Gorontalo – Hasjrat Multi Finance (HMF) Cab.Gorontalo resmi melaporkan sejumlah konsumen ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

Laporan tersebut  terkait kasus dugaan pengalihan objek ( kendaraan)  fidusia secara ilegal .

Seperti yang diungkapkan Adv.Ronal Van Mansyur disela sela pertemuan dengan pihak Hasjrat Multi Finance (HMF).

Artikel Terkait :  Tambang Ilegal Ancam Sumber Air, Warga Popayato Geruduk Kantor Camat dan Polsek Popayato

“Ya benar,pihak Hasjrat Multi Finance sudah resmi melaporkan beberapa konsumen terkait dugaan pengalihan objek (kendaraan) fidusia ke Polda Gorontalo.”ungkap Ronal Van Mansyur Sabtu.(18/01/2024).

Ronal juga menambahkan bahwa ada 26 kasus yang telah resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo.

Artikel Terkait :  Suharsi Igirisa Mendorong IBI Dapat Bersinergi Bersama Pemerintah Daerah Turunkan angka Kematian Ibu dan Anak

“Jadi kami dari Klinik hukum limutu sebagai kuasa hukum dari pihak Hasjrat Multi Finance  sudah melaporkan 26 konsumen yang tersebar di wilayah hukum polda Gorontalo,dimana para konsumen tersebut diduga telah mengalihkan objek fidusia kepada pihak lain secara ilegal.” Jelas Ronal.

Artikel Terkait :  Hadiri Panen Hadiah Simpades Wabub Suharsi, Sebut Bank BRI Adalah Mitra Pemerintah Daerah

Dalam kasus tersebut menurut Ronal  sangat jelas melanggar pasal 35 jo 36 Undang-undang No. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

“ini jelas sudah sangat merugikan pihak kami,jadi kita berharap ini menjadi perhatian aparat penegak hukum.”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *